Nama Pejabat Kejaksaan Dicatut

Nama Pejabat Kejaksaan Dicatut

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Modus penipuan mengatasnamakan aparat penegak hukum diwilayah Kabupaten Kaur bukan lagi hal baru, sehingga masyarakat khususnya para Kepala Desa (Kades) dan pejabat agar lebih berhati-hati lagi dengan modus mengatas namakan penegak hukum. Seperti beberapa hari lalu nama Kasi Intel Kejari dan Kajari Kaur dicatut pelaku untuk meminta bantuan dana kepada Kades.

“Beberapa hari lalu saya dapat kabar ada yang mengaku pejabat Kejari Kaur minta uang ke Kades-kades. Kita pastikan itu penipuan dan kita tidak pernah melakukan hal itu,”kata Kajari Kaur Nurhayadi Puspandoyo SH MH melalui Kasi Intel A Ghufroni SH MH, Jum’at (5/2).

Dikatakan Kasi, dimana modus penipuan terhadap para pejabat desa maupun beberapa pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Kaur yang mengatasnamakan Jaksa dan Kejari Kaur itu, dilakukan oleh oknum tertentu hingga kini telah banyak menjadi korban terutama para Kades. Untuk itu diharapkan agar para Kades maupun kepala OPD jika mendapati modus demikian atau menjadi korban agar segera melapor ke pihak berwajib untuk ditindaklanjuti.

“Biasanya incaran para pelaku ini Kades atau pejabat yang sedang tersandung hukum dan disinilah pelaku memanfaatkan korbannya untuk meminta sejumlah uang. Nah kalau ada yang mengatas namakan pejabat Kejari minta uang silahkan laporkan karena itu penipuan,” imbaunya.

Ditambahkan Kasi, atas maraknya penipuan yang mencatut nama pejabat Kejaksaan maupun Polres Kaur. Ia selalu menghimbau kepada seluruh elmen masyarakat Kaur terutama para pejabat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan pesan atau telpon yang mengatasnamakan Kejari Kaur untuk meminta bantuan sejumlah uang.

“Ini sangat sudah meresahkan dan masyarakat khususnya pejabat yang dapat pesan WA atau telpon yang mengatasnamakan kami silahkan abaikan saja dan konfirmasikan kepada kami Kejaksaan,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: