Bupati Rejang Lebong Pastikan Pernikahan Tetap Boleh

Bupati Rejang Lebong Pastikan Pernikahan Tetap Boleh

CURUP, bengkuluekspress.com - Terkait dengan surat edaran nomor 180/0040/Bag.3 tentang pembatasan dan penghentian kegiatan/acara yang bersifat keramaian/kerumunan. Bupati Rejang Lebong DR H A Hijazi SH MSi memastikan bahwa untuk kegiatan pernikahan dan sedekah masih bisa dilaksanakan masyarakat Rejang Lebong. \"Boleh saja melaksanakan pernikahan dan doa sedekah, tetapi harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan,\" ugkap Bupati Rejang Lebong DR H A Hijazi SH MSi usai menerima audiensi dari komuitas seni di Kabupaten Rejang Lebong Jumat (5/2) kemarin. Dijelaskan Bupati, dalam surat edaran yang berlaku sejak tanggal 1 Februari 2021 tersebut, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tidak melarang acara pernikahan, namun lebih kepada membatasi untuk mencegah terjadinya kerumuman salah satunya melalui kegiatan pesta resepsi pernikahan. Sehingga menurut bupati untuk masyarakat yang akan melangsungkan akad nikah dipersilahkan dan harus memperhatikan protokol kesehtan. Lebih lanjut bupati menjelaskan, surat edaran terkait dengan pembatasan dan penghentian kegiatan yang bersifat keramaian tersebut, merupakan hasil analisa dan evaluasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Rejang Lebong dan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 01 tahun 2021 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19. \"Pertimbangan lainnya adalah, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Rejang Lebong ini belum sepenuhnya terkendali dan masih berpotensi berkembang luas dimasyarakat,\" tambah Hijazi. Sementara itu, terkait dengan perkembangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong, juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir SKM MKM menjelaskan dalam tiga hari terakhir tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong. \"Alhamdulillah dalam tiga hari terakhir tidak ada penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19, kita semua berharap tidak ada penambahan ini terus berlangsung,\" harap Syamsir. Sedangkan untuk kasus sembuh, menurut Syamsir justru bertambah dimana pada Rabu (3/2) ada 10 orang yang sembuh dan pada Jumat kemarin ada 3 orang yang sembuh. Dengan terus bertambahnya kasus yang sembuh tersebut hingga kemarin dari total 636 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong, 593 dinyatakan sembuh, 11 orang meninggal dunia dan masih ada 32 orang yang masih dalam pengawasan.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: