Melalui RKPD Online, Masyarakat Bisa Usulkan Program Pembangunan Daerah
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kota Bengkulu pada tahun ini sudah menerapkan sistem Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) online. Melalui RKPD Online ini, masyarakat bisa mengusulkan usulan pembangunan Kota Bengkulu maupun provinsi tergantung pemilik kewenangan pembangunan obyek yang diusulkan. Hal tersebut disampaikan Kepala Bapelitbang Kota Bengkulu, Firman Romzie yang mengatakan RKPD online merupakan salah satu solusi untuk mengurangi perkumpulan dalam jumlah banyak dimasa pandemi Covid-19 ini. Ini juga merupakan suatu inovasi agar tahapan dalam perencanaan tetap bisa dilaksanakan. \"Seluruh, kota juga provinsi dan nasional juga sudah menerapkan RKPD online. Jadi setiap masyarakat yang memiliki usulan silahkan memasukkan apa usul program yang akan kita sampaikan. Nah nanti apakah masyarakat mau menyampaikan untuk provinsi, misalnya masalah penanganan Sungai Bengkulu ini kan kewenangan provinsi dengan pusat, ya kita masukkan usulan nanti,\" jelas Firman, Kamis (04/02) Bisa dikatakan, secara bertahap RKPD secara online ini menggantikan Musrenbang yang biasanya dilakukan di tingkat kelurahan. Namun pihak kelurahan juga memiliki aplikasi E-planning untuk menampung usulan masyarakat atau masukan dari lurah, camat dan OPD yang nantinya untuk diusulkan ke pemerintah terkait. \"Untuk proses perencanaan kita di tahun 2022 nanti, kami harapkan para adik sanak baik yang tinggal di Kota Bengkulu atau tidak tinggal di Bengkulu tapi ingin berkontribusi dalam pembangunan Kota Bengkulu, berilah masukan-masukan atau saran-saran untuk pembangunan Kota Bengkulu di 2022 atau selanjutnya jangka panjang. Ini bisa dilakukan secara online melalui RKPD online dengan mengakses website bappeda.bengkuluprov.go.id,\" tutup Firman Romzie. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: