Bupati dan Wabup Mukomuko Tak Divaksin, 6 Pejabat Sukses

Bupati dan Wabup Mukomuko Tak Divaksin, 6 Pejabat Sukses

MUKOMUKO, bengkuluekspress.com – Penyuntikan vaksin Covid-19 perdana yang berlangsung di Dinas Kesehatan (Dinkes) Mukomuko, Senin (1/2) yang sasarannya 10 pejabat pejabat esensial di Kabupaten Mukomuko. Yakni, Bupati, Wakil Bupati, Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Negeri (PN), Ketua Pengadilan Agama (PA), Ketua MUI dan Pendeta. Hanya 6 pejabat yang di vaksin. Sedangkan Bupati dan Wakil Bupati, Ketua MUI dan Pendeta tidak divaksin. Ini setelah dilakukan screning atau pemeriksaan kesehatan. “Dari hasil screning, hanya 6 orang yang dinyatakan memenuhi syarat untuk diberikan vaksin. Yaitu Kapolres, Dandim, Kajari, Ketua DPRD, Ketua PN dan Ketua PA. Sedangkan Bupati, Wakil Bupati, Ketua MUI dan Pendeta, tidak bisa diberikan vaksin dikarenakan kondisi kesehatan,” demikian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten, Desriani SH. “Khusus bupati, memiliki riwayat penyakit sehingga tidak bisa diberi vaksin Covid-19. Sedangkan pak Wabup, siap divaksin namun saat pemeriksaan terdapat tensi atau tekanan darah tinggi. Bahkan untuk pemeriksaan pak Wabup, sempat dilakukan dua kali. Begitu juga dengan ketua MUI dan pendeta, juga sama,” jelasnya.

Desriani juga menjelaskan, penyuntikan Vaksin ini akan dilakukan sebanyak 2 kali dengan jarak rentan waktu selama 14 hari dari penyuntikan vaksin pertama. Dan vaksin ini telah melalui rangkaian pengujian ketat. Sehingga khasiat, mutu dan keamanan menjadi hal yang utama, selain aspek kehalalan dari MUI. “Hasil uji klinik, efek samping yang ditimbulkan sangatlah ringan dan mudah diatasi. Biasanya akan hilang dalam satu atau dua hari pasca vaksinasi. Untuk itu, masyarakat tidak usah khawatir atau takut terhadap vaksin. Dan setelah vaksinasi, bukan hanya melindungi diri kita sendiri, tetapi juga melindungi keluarga dan sesama,” katanya. Setelah perdana melaksanakan kegiatan vaksin di Dinas Kesehatan, selanjutnya untuk kegiatan vaksinasi Covid-19 bakal dilakukan oleh masing-masing Puskesmas di Kabupaten Mukomuko. Vaksin yang selama ini tersimpan di Dinas Kesehatan, hari ini (kemarin), langsung diambil oleh masing-masing Puskesmas. Ia menambahkan, untuk tahap pertama, sasaran vaksinasi adalah pejabat esensial dan tenaga kesehatan (Nakes). Setelah tahap awal selesai, akan dilanjutkan vaksinasi untuk masyarakat. Bupati Mukomuko, Choirul Huda menyampaikan, pada prinsipnya siap untuk di vaksinasi. Dikarenakan dari hasil screning tidak memenuhi syarat, belum bisa di vaksin. “Pada prinsipnya saya siap untuk di vaksin. Karena tidak memenuhi syarat, tidak di vaksin,” katanya. Bupati juga menyampaikan, vaksinasi ini merupakan upaya menanggani pandemi Covid-19. Untuk itu masyarakat tidak usah khawatir jika nantinya akan di vaksin. “Mudah-mudahan saja pandemi corona cepat berakhir,” ungkapnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: