41 OPD di Kota Akan Dirampingkan Jadi 30 OPD
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kota Bengkulu mulai membahas rencana untuk melakukan perampingan di OPD. Rencananya dari 41 OPD yang ada saat ini, akan dirampingkan menjadi 30 OPD. Sebagai dampaknya, 110 jabatan terancam nonjob mulai dari eselon II, III dan IV. Wakil Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi mengatakan hal tersebut dilakukan sebagai efisiensi penggunaan dana DAU yang saat ini menurun karena terdampak Covid-19. Apalagi ada edaran dari pemerintah pusat agar menyisakan dana DAU senilai 4 persen digunakan untuk kegiatan vaksinasi.
\"Dikondisi seperti ini harus kita lakukan efisiensi dalam banyak hal, termasuk rencana perampingan OPD. Perampingan dilakukan sebagai bocoran seperti Dinas Statistik digabung dengan Kominfo, dan ada beberapa OPD yang kalau bisa kita satukan ya kita satukan,\" kata Dedy, Senin (01/02). Dedy melanjutkan, diharapkan jika nantinya dilakukan perampingan terjadi pengurangan jumlah karyawan dan jika dikalikan dalam setahun sudah dapat dilakukan efisiensi dana miliyaran rupiah. Menurutnya efisiensi dana dilakukan sebagai upaya untuk bertahan ditengah masa pandemi Covid-19 saat ini. Sementara itu, dalam pembahasan juga ada 9 kecamatan yang ada saat ini rencananya akan dirampingkan menjadi 3 Kecamatan, namun hal ini harus atas persetujuan atau kesepakatan antara Kepala Daerah dengan DPRD. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: