Realisasi PBBP2 Nol Persen, ADD di Lebong Dipotong

Realisasi PBBP2 Nol Persen, ADD di Lebong Dipotong

LEBONG, bengkuluekspress.com – Bagi desa yang realisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBBP2) di tahun 2020 yang lalu ada yang nol persen. Maka akan mengurangi pendapatan pagu Alokasi Dana Desa (ADD) yang mencapai Rp 25 juta di tahun 2021 ini. Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong, Eko Budi Santoso SP MEng mengatakan, bahwa dalam melakukan pembagian pagu ADD yang akan diberikan setiap desa, memiliki rumus indikator tersendiri. “Rumus pembagian sendiri telah ditentukan, sehingga kota berpatokan dengan rumus tersebut,” sampainya, Sabtu (30/01) Menurutnya, adapun rumus indokator yang dimaksud yaitu indikator dasar dan formula. Dimana untuk indikator, nantinya pembagian ADD setiap desa akan dibagi sama rata, sementara untuk indikator formula akan disesuaikan antara jarak dengan pusat kota, luas wilayah, jumlah penduduk dan partisipasi masyarakat. “Jadi ada yang di bagi rata dan penambahan sesuai indikator formula,” jelasnya. Terkhusus untuk indikator formula dalam hal ini mengenai partisipasi masyarakat, salah satunya dilihat dari pembayaran PBBP2 oleh masyarakat yang ada di setiap desa yang sebelumnya telah dimasukan kedalam wajib pajak atau Objek Pajak. “Realisasi pembayaran PBBP2 rendah di suatu desa, maka mempengaruhi penerimaan ADD di desa setempat nantinya,” tuturnya. Untuk pengurangan anggaran ADD di setiap desa, sambungnya, akan dilihat dari pembayaran PBBP2 di setiap desa. Dimana untuk rate maksimal pengurangan mencapai Rp 25 juta bagi desa yang sama sekali 0 persen dalam pembayaran PBBP2. “Jumlah pengurangan yang didapatd ari Desa yang realisasi PBBP2 nya 0 persen akan dibagikan kepada desa yang partisipasi masyarakatnya membayar PBBP2 tinggi,” tutupnya Terpisah, Kabid Pendapatan dan Bagi Hasil, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Rudi Hartono SE MAk menyampaikan, bahwa memang hingga tutup tahun anggaran 2020 yang lalu masih ada desa yang realisasi pembayaran PBBP2 nya masih 0 persen. “Sebelumnya ada 8 desa lagi yang masih 0 persen, akan tetapi informasi yang saya terima saat ini sudah ada desa yang membayar, tetapi jumlahnya saya belum tau pasti,” singkatnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: