DPRD Rejang Lebong Gelar Paripurna Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati serta Wabup Terpilih

DPRD Rejang Lebong Gelar Paripurna Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati serta Wabup Terpilih

CURUP, bengkuluekspress.com - DPRD Kabupaten Rejang Lebong (RL) menggelar rapat paripurna istimewa, (29/1) pagi. Paripurna istimewa tersebut dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian dengan hormat Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong masa jabatan 2016-2021. Kemudian rapat paripurna istimewa DPRD Rejang Lebong dilanjutkan dengan agenda pengumuman pengusulan penetapan pengangkatan bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada serentak di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2020 lalu. Paripurna istimewa DPRD Rejang Lebong tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husein SH bersama Wakil Ketua I Surya ST dan Wakil Ketua II Edi Irawan HR SP. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, DR H A Hijazi SH MSi dan Iqbal Bastari SPd MM. Bupati dan Wakil Bupati terpilih Drs Syamsul Effendi MM dan Hendra Wahyudiansyah, unsur FKPD dan OPD Kabupaten Rejang Lebong serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husein menjelaskan, bahwa paripurna istimewa yang dilaksanakan DPRD Rejang Lebong merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Bengkulu tanggal 25 Januari 2021 perihal usul pengesahan pemberhentian dan pengangkatan bupati dan wakil bupati serta surat KPU Rejang Lebong tanggal 23 Januari 2021 perihal penyampaian berita acara dan SK penetapan paslon terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2020. \"Usulan pemberhentian dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong ini akan kita sampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Bengkulu,\" terang Mahdi.

Sementara itu, Bupati Rejang Lebong, DR H Ahmad Hijazi SH MSi menyampaikan, bahwa paripurna DPRD Rejang Lebong dilaksanakan sesuai dengan undang-undang. Ia berharap, kepada bupati dan wakil bupati terpilih untuk membangun Rejang Lebong kedepannya agar semakin baik lagi. \"Kepada bupati dan wakil bupati terpilih, saya hanya titip silahkan membangun sesuai aturan dan bersinergi dengan DPRD Rejang Lebong,\" pesan Hijazi.

Disisi lain, Bupati Rejang Lebong terpilih Drs Syamsul Effendi MM menyampaikan, syukurnya atas kegiatan yang dilaksanakan oleh DPRD Rejang Lebong. Karena menurutnya dengan melaksanakan kegiatan tersebut maka pemerintah daerah yaitu bupati dan DPRD Rejang Lebong sudah melaksanakan undang-undang sesuai mekanisme yang berlaku. \"Setelah pelantikan, insya Allah kedepannya atas doa masyarakat kita akan membangun bersama Rejang Lebong,\" sampai Syamsul.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: