Kejari Geledah BPKD Seluma

Kejari Geledah BPKD Seluma

TAIS, bengkuluekspress.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Seluma mendadak heboh, sekitar pukul 15.00 WIB kemarin. Pasalnya penyidik Kejari Seluma dengan menggunakan seragam datang untuk menggeledah bagian umum dan ruang arsip yang berada di belakang gedung BPKD lantai dasar, dan mencari dokumen terkait proyek.

Satu koper berkas disita oleh penyidik Kejari Kabupaten Seluma dari BPKD Seluma. Berkas tersebut merupakan Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D) dan Surat Pertanggungjawaban (SPj) Dana Desa Padang Genting Tahun 2017. Yang masih dalam proses penyidikan dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa Padang Genting Kecamatan Seluma Selatan.

\"Pada hari ini kami melakukan penggeledahan untuk mencari dokumen yang diperlukan penyidik, agar penanganan perkara dugaan korupsi ini bisa berlanjut dan terbuka secara terang benderang,\" jelas Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ahmadi SH kepada wartawan.

Beberapa berkas yang telah disita tersebut, nantinya akan dijadikan sebagai alat bukti untuk pembuktian adanya tindakan penyelewengan dalam perealisasian Dana Desa Padang Genting tahun 2017 tersebut.

Penggeledahan sempat diwarnai kesulitan karena pintu ruang arsip yang tidak bisa dibuka. Pintu ruangan bisa dibuka setelah BPKD memanggil petugasnya, untuk mencari kunci ruangan. Dokumen kemudian langsung dibawa petugas menggunakan koper, untuk didalami oleh penyidik. Selanjutnya tim melanjutkan penggedahan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Seluma.

\"Dokumen ini kami bawa untuk didalami dan dibuat berita acaranya. Selanjutnya kami juga melanjutkan kegiatan di kantor Dinas PMD,\" jelas Ahmadi.

Diketahui, Kejari tengah menyidik pembangunan jalan sentra produksi pertanian, dengan kontruksi pengoralan. Pembangunan dilakukan menggunakan dana desa sebesar Rp. 433 juta, dan diduga telah terjadi penyimpangan pada fisik bangunan jalan. Kegiatan penggeledahan merupakan tindak lanjut setelah penyidik memeriksa fisik jalan pada November 2020. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: