Polda Lanjutkan Klarifikasi Pengurus KONI Bengkulu
BENGKULU, BE - Penyidik Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, kembali meminta klarifikasi sejumlah pihak terkait perkara dugaan penyelewengan dana hibah KONI Provinsi Bengkulu, Senin (25/1). Sejumlah pengurus KONI Bengkulu yang dimintai klarifikasi itu, diantaranya Sekretaris Umum KONI Bambang Hermanus dan Wakil Ketua Bidang Anggaran KONI Rahimandani. Hanya saja sejumlah pengurus KONI tersebut enggan memberikan klarifikasi kepada awak media terkait kedatangan mereka ke Gedung Reskrim Polda Bengkulu. Disisi lain, Ketua Umum KONI Provinsi Bengkulu, Mufran Imron mengaku sudah mengetahui jika Polda Bengkulu memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi. Terkait pemanggilan dirinya, Mufran mengaku belum menerima surat pemanggilan untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penyelewengan dana hibah tersebut. \"Belum ada surat panggilan. Kita juga belum tau kenapa bisa disidik, yang tau pihak kepolisian. Terkait hal tersebut ya sah-sah saja kepolisian melakukan penyelidikan, mereka menindak lanjuti laporan,\" jelas Mufran saat dikonfirmasi. Sementara itu terkait dengan dana hibah Rp 15 miliar. Mufran mengaku jika KONI sudah menerima dari DPPKAD Provinsi Bengkulu. Dana tersebut untuk operasional, reward atlet dan pelatih Porwil 2019, TC dan kepentingan lain di organisasi KONI dan pengurus cabor. Hanya saja Mufran tidak memberikan jawaban jelas terkait adanya atlet dan pelatih belum menerima reward dan pengurus cabor yang menerima dana tetapi tidak sesuai yang diajukan. \"Kita tidak mau bicara isu ini isu itu, tidak semuanya harus saya jawab. Biar penyidik kepolisian saja yang mengusut kasus ini,\" pungkas Mufran. Beberapa waktu lalu, Ketua Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Provinsi Bengkulu Edward Samsi dimintai klarifikasi. Akan tetapi, karena dirinya menjabat Ketua FPTI pertanggal 27 Februari 2020 tidak banyak yang diminta penyidik. Kemungkinan besar ketua umum yang sebelumnya lebih banyak mengetahui terkait dana hibah tersebut. Selanjutnya, Edward mengatakan, FPTI Bengkulu belum menerima dana tersebut karena usulan belum juga disetujui. Padahal ada dua orang atlet FPTI yang melakukan TC di Probolinggo sejak awal tahun 2020 sampai sekarang belum menerima akomodasi, uang saku dan untuk kepentingan gizi atlet. Bahkan bonus pelatih FPTI sampai sekarang belum dibayarkan. Terkait dengam penyelidikan dugaan penyelewengan anggaran dana hibah KONI tersebut, Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu belum bisa memberikan keterangan karena masih melakukan penyelidikan. (167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: