Sepakat, Pilkades Kaur Paling Lambat 28 Februari

Sepakat, Pilkades Kaur Paling Lambat 28 Februari

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Setelah menggelar hearing bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) dan Forum Calon Kepala Desa (Forcakades) serta pihak terkait di DPRD Kaur, akhirnya disepakati Pilkades diundur paling lambat 28 Februari. Kesepakatan itu setelah empat fraksi di DPRD menyampaikan pendapat, setelah tidak ada titik temu saat hearing dilakukan mengenai jadwal.

\"Kami dari fraksi Kaur kondusif sepakat Pilkades dilaksanakan paling lambat tanggal 28 Februari,\" kata Deny Setiawan SH, Ketua Fraksi Kaur Kondusif, dalam hearing, Senin (25/1).

Pernyataan politisi Demokrat ini juga disetujui empat fraksi lainya yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Serase Sehijean. Dengan demikian akhirnya disepakati Pilkades diselenggarakan paling lambat pada 28 Februari mendatang. Sebelumnya hearing digelar di ruang komisi 1 DPRD Kaur sejak pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 16.30 WIB. Hearing yang dipimpin Ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini itu akhirnya mengetok palu sepakat dan menutup rapat dan sepakat dengan pernyataan empat Fraksi di DPRD Kaur.

\"Sudah kita sepakat paling lambat 28 Februari digelar Pilkades,\" terangnya.

Ditambahkannya, DPRD Kaur juga akan membentuk panitia khusus (Pansus) terkait dnegan refisi perda Pilkades yang mana akan dibentuk Perda inisiatif DPRD Kaur yakni Perda Pilkades di tengah pandemi Covid. DPRD Kaur berjanji akan menyelesaikan revisi Perda secepatnya sehingga dapat menjadi dasar pelaksanaan Pilkades sebagaimana diamanatkan dalam SE Mendagri.

“Kita nanti akan membentuk Pansus terkait dengan revisi Perda Pilkades ini, juga setelah hearing ini kita harap Cakades tetap bersabar dan jaga keamanan masing-masing,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: