Kinerja Buruk, 30 Personel Pol PP Diberhentikan

Kinerja Buruk, 30 Personel Pol PP Diberhentikan

BENTENG, bengkuluekspress.com - Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah melakukan evaluasi kinerja terhadap para honorer. Dari hasil penilaian, ada sebanyak 30 orang yang memiliki kinerja buruk dan terpaksa diberhentikan. \"Kami sudah melakukan evaluasi berupa tes tertulis dan tes fisik. Alhasil, 30 orang personel terpaksa diberhentikan dan tak diperpanjang kontraknya,\" kata Kepala Satpol PP Benteng, Gunawan R SE MM melalui Kabid Sumber Daya Aparatur (SDA), Erni SSos.

Dijelaskan Erni, jumlah personel yang berstatus honorer ditahun 2020 berjumlah sebanyak 149 orang. Hasil evaluasi, hanya tersisa 119 orang yang bertahan dan bakal bertugas untuk tahun 2020. \"Peserta yang lulus saat ini sedang melengkapi berkas persyaratan sebagai syarat untuk dibuat SK tugas,\" tambah Erni.\"Penempatan tugas para personel dibagi beberapa lokasi. Diantaranya, di rumah dinas Bupati dan Wabup, kantor Bupati dan DPRD serta di kantor OPD,\" tandasnya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: