Gusril Penuhi Panggilan KPK

Gusril Penuhi Panggilan KPK

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Bupati Kaur Gusril Pausi Senin (18/1) siang resmi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta. Kehadiran bupati ini dalam rangka memenuhi undangan KPK berkaitan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap bayi lobster (Bennur) yang menyeret mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) serta direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPP).

“Ya bapak Bupati sudah hadir di Jakarta, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi,” kata Sekda Kaur H Nandar Munadi MSi, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (18/1).

Dikatakan Sekda, ia juga membenarkan sebelumnya beberapa hari yang lalu Kepala Dinas Perikanan Kaur Edwar Happy S Sos juga sudah memenuhi panggilan penyidik di gedung merah putih untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Meski demikian dia mengaku tak begitu mengetahui secara rinci terkait pertanyaan yang disampaikan KPK kepada keduanya.

“Kepala Dinas Perikanan juga sudah dimintai keterangan, ini juga berkaitan dengan persoalan benur,”terangnya.

Sementara itu, hingga kemarin (18/1) sore wartawan BE yang berupaya konfirmasi langsung dengan pihak yang mendampingi Gusril di KPK belum berhasil terhubung. Gusril sendiri dikabarkan menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB Kemarin siang, namun belum mendapat penjelasan resmi mengenai materi yang disuguhkan oleh KPK kepada Gusril.

Sebagaimana diinformasikan sebelumnya DPP dibawah pimpinan Suharjito yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK, merupakan salah satu perusahaan yang mendapat izin mengekspor benur oleh pihak KKP. DPP sendiri sempat membuka pembelian benur di Kabupaten kaur dari nelayan dan melakukan pengiriman memalui jalur udara Bengkul- Jakarta selama beberapa kali. Selaian usaha jual beli benur DPP juga sendiri memiliki tambak udang terbesar di Kabupaten Kaur yang sudah lama beroperasi.

Sebelumnya Kepala Dinas Perikanan Kaur Edwar Happy S Sos juga sempat menegaskan Pemkab Kaur tak pernah menerbitkan izin kepada DPP berkaitan dengan Benur. Hanya saja mengelurkan Surat keterangan Asal Benur (SKAB) saat benur akan diberangkatkan disesuaikan dengan jumlah benur yang dikirim dari Kabupaten Kaur. Dimana SKAB sendiri dikeluarkan oleh petugas yang ikut serta melakukan penghitungan benur tersebut. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: