WO di Lebong Minta Keadilan

WO di Lebong Minta Keadilan

LEBONG, bengkuluekspress.com – Untuk ke-3 kalinya perwakilan dari Weeding Organizer (WO) di Kabupaten Lebong kembali mendatangi Kantor Bupati Lebong untuk meminta keadilan, terkait adanya pembatasan aktivitas keramaian dalam rangka antisipasi penyebaran covid-19 mulai dari tanggal 01 Desember 2020. Perwakilan WO tersebut diterima langsung oleh Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebong, Jafri SSos. Karena Bupati Lebong, Dr H Rosjonsyah Sip MSi maupun Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong H Mustarani Abidin SH MSi sedang dinas luar (DL). Disampaikan perwakilan pengusaha WO di Kabupaten Lebong, Andri Yutis kedatangan dirinya bersama masing-masing perwakilan WO hanya untuk meminta adanya kelonggaran yang diberikan oleh pihaknya atas SE yang sebelumnya telah dikeluarkan, agar mereka bisa bekerja kembali. “Kami meminta Pemkab Lebong dan tim satgas Covid-19 Kabupaten Lebong bisa mengevaluasi ulang SE yang ada,” sampainya, Rabu (13/01).

Menurutnya, efektifitas larangan menggelar hajatan masih belum terpantau secara maksimal oleh tim satgas Covid-19 Kabupaten Lebong. Hal ini terbukti, di Kecamatan Topos ataupun di kawasan Kecamatan Lebong Utara dan Pelabai yang menggelar hajatan. “Kami mempertanyakan masalah itu, berarti SE tersebut tidak efektif,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dengan adanya SE tersebut, pihaknya seperti dikebiri. Karena adanya SE menunjukan adanya larangan dan jika larangan tersebut dilanggar, maka akan dikenakan sanksi. Sementara pekerjaan yang dilakukan oleh mereka bukanlah pekerjaan kriminal. “Jadi kami saat ini sudah tidak tenang,” ucapnya.

Ditambahkan Andri, untuk keramaian hajatan dilarang, sementara saat ini kerumunan di tempat objek wisata tidak ada larangan. Sehingga hal tersebut juga menjadi pertanyaan, standaritas seperti apa yang sebetulnya tidak boleh terjadi. “Sementara yang menjadi pantauan selama ini hanya masalah hajatan, sedangkan yang lain seperti tidak dipantau,” tegasnya.

Terpisah, Asisten I Setkab Lebong, Jafri SSos menjelaskan, perwakilan pengusaha Wo telah ditampung dan akan disampaikan kepada pimpinan dalam hal ini Bupati dan Sekda Lebong serta ke pihak Satgas Covid-19 Kabupaten Lebong. “Nanti akan kita sampaikan untuk dirapatkan bersama pimpinan dan tim satgas,” ucapnya.

Ditambahkan Jafri, dirinya juga telah meminta kepada perwakilan WO untuk bisa mencatat apa saja yang menjadi tuntutan serta jumlah orang yang terkena dampak dari adanya SE yang sebelumnya telah dikeluarkan. “Kita telah meminta agar mereka bisa menyampaikannya kepada kami secepatnya untuk dirapatkan,” tutupnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: