Gubernur Bengkulu Bantah Dirinya Dipanggil KPK RI
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Kabar miring atas pemberitaan yang mengenai Gubernur Bengkulu dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai saksi atas dalam penyidikan kasus korupsi oleh penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020. Namun hal itu dibantah oleh Dr. H. Rohidin Mersyah bahwa dirinya sedang berada di Gedung Balai Raya Semarak Bengkulu mengikuti rangkaian kegiatan agenda Pemprov Bengkulu. \"Sampai hari ini tidak ada pemanggilan apapun dari KPK RI,\" kata Rohidin dihubungi Bengkuluekspress.com, Selasa (12/1). Rohidin mengaku, jika ada media sosial dan pemberintaan yang mengatakan dirinya dipanggil KPK, sampai hari ini belum ada sama sekali. Sejak kemarin hingga hari ini dirinya berada di Bengkulu mengikuti rangkaian acara di Gedung Balai Raya Semarak Bengkulu. \"Saya dipanggil saja tidak ada suratnya juga tidak ada,\" tutupnya. (HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: