DPMPTSP Kaur Upayakan Permuda Perizinan Tower Internet Daerah Sulit

DPMPTSP Kaur Upayakan Permuda Perizinan Tower Internet Daerah Sulit

BINTUHAN,BE - Berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemkab Kaur, untuk dapat memberikan kemudahan warganya, mengakses internet dan juga berkomunikasi dengan masyarakat yang lainnya. Salah satunya dengan menjalin komunikasi dengan sejumlah operator seluler dan memberikan kemudahan saat mengajukan perizinan. Hasilnya saat ini sejumlah daerah yang sulit sinyal sudah dapat mendapatkan jaringan komunikasi. “Pada akhir 2020, ada di Padang Guci Hulu tower dari telkomsel yang mengajukan izin setelah lengkap langsung kita rekomendasikan,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Kaur Alfian SH MH pada BE. Dikatakan Alfian, tower yang baru berdiri di Desa Bungin tambun II, Kecamatan Padang Guci Hulu itu, saat ini sudah dapat dinikmati masyarakat. Tower tersebut juga sudah mulai beroperasi dan warga setempat sudah dapat menikmatinya. “Ada beberapa titik lain yang saat ini juga dalam proses pengajuan perizinan, yakni di Hulu Nasal, Hulu Tetap dan juga Muara Sahung. Itu juga perizinannya akan kita rekomendasikan langsung,” ujarnya. Ditambahkannya, saat ini pihaknya tak pernah mempersulit perizinan. Bahkan beberapa perizinan yang diterbitkan juga sesuai dengan perda tak dilakukan pungutan alias gratis. Meski demikian tentunya para pelaku usaha tetap diminta selektif mengurus sejumlah persayaratan sebelum diajukan ke DPM PTSP. Seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tentunya harus mengantongi dan dilengkap dengan dokumen dokumen pendukung. “Jika telah lengkap dokumen yang diperlukan sehari mudah-mudahan terbit,” tandasnya. (618)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: