Tuntutan Dipenuhi, Warga Benteng Lepas Segel Kantor YBI

Tuntutan Dipenuhi, Warga Benteng Lepas Segel Kantor YBI

PONDOK KUBANG, bengkuluekspress.com - Polemik tentang kepemilikan lahan yang saat ini dikuasai Yayasan Baptis Indonesia (YBI) di desa Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mulai memanas. Puluhan warga Desa Pondok Kubang yang mengklaim sebagai pemilik lahan seluas 25 hektare (Ha) tersebut melakukan penyegelan terhadap kantor YBI, pukul 14.15 WIB, Jumat (8/1) siang. Seluruh pintu kantor ditutup menggunakan kayu yang dipasak menggunakan paku. Menghindari terjadiya kericuhan, sejumlah karyawan yang berada di kantor memilih untuk meninggalkan kantor. Aksi tersebut terjadi lantaran warga menginginkan kembali lahan tersebut karena hak guna pakai (HGP) YBI telah berakhir sejak 2017 lalu. Versi warga, lahan tersebut belum pernah dibebaskan. Yang diganti rugi hanyalah tanam tumbuh diatasnya.

Pantauan BE, puluhan personel Polres mendatangi lokasi kejadian sesaat setelah masyarakat melakukan penyegelan. Membantu meredam emosi warga, Waka Polres yang didampingi Kabag Ops dan Kasat Intel menfasilitasi mediasi antara masyarakat dengan karyawan YBI. Setelah mediasi, YBI diminta untuk menghentikan semua aktivitas rutin selama ini sampai ada penyelesaian tentang status kepemilikan lahan. Dimulai dari kegiatan pendidikan dan pelatihan, mengelola perkebunan sawit, jeruk kalamansi dan kegiatan lainnya. YBI hanya diberi ruang untuk memerah susu kambing agar hewan ternak tersebut tak mati. \"Masyarakat bisa menerima hasil mediasi hari ini. Jika dalam waktu dekat tak ada penyelesaian dari pemerintah, maka masyarakat akan menyesaikan permasalahan ini dengan cara masyarakat sendiri,\" kata Ibnu Rozi selaku warga yang menerima kuasa dari masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

Sementara itu, Kapolres Benteng, AKBP Ary Baroto SIK MH, melalui Waka Polres, Kompol Abdu Arbain menegaskan, kehadiran Polri ditengah polemik lahan YBI ialah untuk menjaga agar situasi tetap kondusif. \"Alhamdulillah, apa yang dinginkan masyarakat bisa dipenuhi YBI. Disisi lain, Pemda juga telah membentuk tim khusus untuk menangani permasalahan ini untuk menelusuri benang merahnya,\" pungkas Waka Polres.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: