Bertambah 1, Total Pasien Covid-19 di RL Meninggal Jadi 10 Orang

Bertambah 1, Total Pasien Covid-19 di RL Meninggal Jadi 10 Orang

CURUP, bengkuluekspress.com - Sebanyak 1 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong (RL) kembali meninggal dunia. Yaitu kasus nomor 514 warga Kecamatan Curup. Korban meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di RSUD Curup. Proses pemakaman dilakukan sesuai protokol kesehatan (Prokes) dan dimakamkan di TPU Air Putih Lama Kecamatan Curup. \"Hari ini ada satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia, yaitu kasus nomor 514 dari Kecamatan Curup,\" terang Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir SKM MKM.

Pasien Covid-19 yang meninggal dunia tersebut adalah seorang wanita berusia 73 tahun. Hasil uji swab yang bersangkutan baru keluar pada Kamis (7/8). Dengan adanya penambahan satu kasus meninggal duia tersebut, maka hingga saat ini total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia di Kabupaten Rejang Lebong menjadi 10 orang. Disisi lain, Syamsir juga mengungkapkan, selain ada satu pasien Covid-19 yang meninggal dunia, pada Jumat (8/1) kemarin juga juga ada penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong. \"Selain ada yang meninggal dunia, hari ini juga ada penambahan 10 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19,\" tambah Syamsir

Dijelaskan Syamsir, 10 kasus terkonfirmasi tersebut yaitu kasus 517 sampai kasus 526. Dimana 10 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut berasal dari kawasan perkotaan Curup yaitu KEcamatan Curup, Curup Selatan, Curup Tengah dan Curup Timur. Dari 10 kasus baru tersebut sebagian besar melakukan isolasi mandiri dan ada satu orng di rawat di RS AR Bunda Kota Lubuklinggau. Yaitu kasus 517 seorang laki-laki berusia 61 tahun. \"Hari ini juga ada satu kasus yang sembuh, yaitu kasus nomor 486 dari Kecamatan Curup,\" papar Syamsir. Dalam kesempatan tersebut, Syamsir kembali mengingatkan masyarakat Rejang Lebong untuk terus meningkatkan disiplin terhadap protokol kesehatan yaitu dengan selalu menjaga jarak, menggunakan masker dan rutin mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Hal tersebut perlu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: