Di Bengkulu Selatan, Nekat Gelar Pesta Nikah, Satgas Bongkar Panggung

Di Bengkulu Selatan, Nekat Gelar Pesta Nikah, Satgas Bongkar Panggung

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Meskipun Bupati Bengkulu Selatan (BS) instruksi nomor : 360 / 993 / COVID 19 / BPBD tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Kerumunan dan Surat Edaran Bupati BS nomor : 360 / 994 / Covid 19 / BPBD / 2020 tentang Penghentian Kegiatan Yang Bersifat Keramaian / Kerumunan. Namun sepertinya warga BS tetap tidak mengindahkannya. Bahkan meskipun batas akhir boleh menggelar pesta pernikahan 27 Desember lalu, saat ini masih juga ada yang berani menggelar pesta pernikahan.

Salah satu contohnya di rumah Bidi Pak Agus warga Desa Gelumbang, Kota Manna. Warga tersebut rencananya akan menggelar pesta pernikahan anaknya selama dua hari, yakni Sabtu (9/1/) dan Minggu (10/1). Oleh karena itu, Kamis (7/1) Satgas Covid-19 mendatangi rumah warga tersebut dan membongkar paksa panggung untuk tempat pesta.

\"Warga yang nekat mau menggelar pesta kami datangi dan panggungnya kami bongkar,\" kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) BD, Yarusdi SSos melalui sekretarisnya, Assilawati MSi.

Dikatakan Assilawati, sebelumnya pihaknya mendapat informasi ada warga di Desa Gelumbang, Kota Manna yang akan menggelar pesta pernikahan Sabtu dan Minggu mendatang. Kemudian tim Satgas mendatangi tuan rumah dan memberikan imbauan larangan menggelar pesta.

\"Kita datangi dan kita ingatkan serta kita berikan pengertian, setelah tuan rumah memahami maksud kedatangan kami, akhirnya panggung kami bongkar,\" ujarnya.

Dijelaskan Assilawati, kalau ada lagi yang akan menggelar pesta pernikahan, dirinya mengaku akan membubarkannnya. Oleh karena itu, dirinya mengimbau warga BS, jika mengetahui ada yang akan menggelar pesta pernikahan, agar segera melapor ke pihaknya. Sehingga pihaknya akan mendatangi rumah warga tersebut untuk melarangnya. Adanya larangan pesta pernikahan ini, sambung Assilawati sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 BS. Sebab itu untuk mencegah terjadinya kerumunan orang.

\"Kami akan terus menegakan instruksi dan surat edaran Bupati tentang larangan berkerumunan, jika ada yang tetap nekat menggelar pesta pernikahan pasti akan kami bubarkan,\" tandas Assilawati. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: