DPRD BS Akan Perjuangkan Nasib Honorer Satpol PP
KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Adanya keluhan dari 9 anggota Satpol PP honorer katagori dua (K2) yang dirumahkan serta puluhan tenaga kontrak satpol PP yang dirumahkan, ketua DPRD BS, Barli Halim SE berjanji akan memperjuangkan nasib mereka agar bisa ditarik kembali menjadi tenaga honorer satpol PP.
\"Kami akan upayakan agar semuanya bisa bekerja kembali,\" katanya usai pertemuan dengan perwakilan Satpol PP dan Kepala Dinas Satpol PP di ruang rapat kerja DPRD BS, Rabu (6/1).
Dikatakan Barli, terkait keluhan pihak dinas Satpol PP yang mengatakan adanya sebagian tenaga kontrak satpol PP yang dirumahkan tersebut karena keterbatasan anggaran, dirinya mengaku akan berkoordinasi dengan Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM, sehingga nanti bisa dicarikan solusi, agar semuanya bisa bekerja kembali.
\"Kami akan koordinasikan dengan Pak Bupati, doakan nanti sua tenaga satpol PP yang dirumahkan bisa bekerja kembali,\" ujarnya.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar BS, Erwin Muchsin SSos mengaku, tahun 2020, pihaknya memilki tenaga honorer satpol PP sebanyak 280 orang dengan anggaran yang tersedia di APBD BS sebesar Rp 6,4 M. Namun pada tahun 2021, pihaknya hanya mendapat kucuran dana sebesar Rp 5,6 M atau ada pengurangan sekitar Rp 900 juta. Dengan pengurangan tersebut, pihaknya akhirnya merumahkan sebagian tenaga honorer.
\"Jika Tersedia tambahan dana Rp 540 juta lagi,maka ke-50 tenaga honorer yang di rumahkan bisa kami panggil lagi,\" ujar Erwin. Sementara itu, Yohanes perwakilan honorer satpol PP K2 yang dirumahkan mengaku, jika memang tidak ada anggaran, sebaiknya semua honorer 2 Satpol PP dirumahkan, atau jika memang ada yang diterima maka diterima semua, jangan sampai terkesan pilih kasih.
\"Kami tidak apa tidak dipekerjakan lagi, tapi jangan hanya sebagian, kami minta semua K2 yang jumlahnya 14 orang dirumahkan semua,\" tandasnya. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: