Kaur Larang Pesta Malam Hari

Kaur Larang Pesta Malam Hari

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Penambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kaur makin meningkat. Namun, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kaur masih memperbolehkan warga menggelar pesta pernikahan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Yakni pengecekan suhu tubuh, mengenakan masker dan penutup wajah, cuci tangan dengan sabun, serta jaga jarak. Sedangkan resepsi pesta pernikahan malam hari, ditiadakan atau tidak diperbolehkan.

“Untuk pesta pernikahan hanya kita perbolehkan siang hari saja, dan untuk malam hari kita tiadakan. Kalau mau mengundang orang harus dibatasi dan pesta pernikahannya tidak boleh menyiapkan kursi tamu,” kata Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kaur yang juga Sekda Kaur, H Nandar Munadi SSos MSi, usai memimpin rapat penanganan Prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di ruang kerjanya, Rabu (6/1).

Dikatakan Sekda, untuk tuan rumah hajatan wajib mengajukan izin atau rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan dan membuat surat pernyataan bersedia menerapkan protokol kesehatan, seperti menyediakan fasilitas, antara lain tempat cuci tangan memakai sabun, hand sanitizer dan masker.

“Untuk warga yang akan melaksanakan pernikahan harus ada izin dari tim gugus tugas Covid-19, untuk makanan udangan harus menggunakan nasi kotak dan setiap undangan harus selalu mematuhi Prokes. Nanti terkait proses pesta pernikahan akan dituangkan dalam surat edaran dengan point-nya,” terangnya.

Ditambahkan Sekda, terkait untuk proses belajar mengajar ditingkat SD dan SMP tetap dilakukan dengan tatap muka dan harus mengutamakan protokol kesehatan, yakni selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Hal ini guna mencegah Covid-19 di kalangan pelajar.

“Untuk proses belajar tetap dilakukan tatap muka akan tetapi pembatasan jam belajar dan sisa kegiatan belajar dilakukan di rumah masing-masing. Karena kalau menggunakan sistem daring, peralatan kita belum ada,” ujarnya.

Kepala Dinkes Kaur, Azwar SSos juga menyampaikan, dimana kini penyebaran virus Covid di Kaur saat ini semakin meningkat dan masih adanya pasien yang telah melakukan swab akan tetapi hasil sampai saat ini belum keluar.

Sementara itu, Kasat Intelkam Iptu Tomson Sembiring SH juga menyampaikan, peningkatan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kaur tiga bulan terakhir sangat pesat apabila Pemkab Kaur tidak membatasi kegiatan-kegiatan di masyarakat, maka akan makin banyak masyarakat yang terpapar, sehingga Satgas Gugus harus mengambil langkah-langkah pencegahan penyebaran. Juga pihaknya tak akan segan-segan menindak warga yang tetap melakukan kerumunan tanpa mematuhi Prokes. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: