BKPSDM Lebong Ajukan Izin Pembekalan ke Satgas Covid-19

BKPSDM Lebong Ajukan Izin Pembekalan ke Satgas Covid-19

LEBONG,bengkuluekspress.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumbar Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong akan berkoordinasi dengan tim satgas penanganan covid-19 mengenai pelaksanaan pembekalan 98 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dijadwalkan akan dilaksanakan minggu depan. Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Sumiati Sp melalui Sekretaris, Hj Nelawati Mustarani SP MM mengatakan, bahwa pelaksanaan pembekalan telah direncanakan dilaksanakan di aula Pemda atau Bappeda Lebong dengan mendatangkan beberapa orang narasumber dengan jumlah lebih kurang 8 narasumber. “Bapak Bupati, dari pihak Bank Bengkulu, Taspen, BKD, Bappeda dan yang lainnya akan menjadi narasumber,\" sampainya, Rabu (06/01). Dalam pelaksanaan pembekalan, sambungnya, anggaran yang disiapkan untuk pelaksanaan pembekalan selama 1 kali. Akan tetapi karena sesuai dengan aturan saat ini oleh satgas Covid-19, tidak boleh mengumpulkan orang lebih dari 50 orang. “Untuk itulah kita akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan satgas Covid-19,” jelasnya Jika nantinya dari hasil koordinasi dengan Tim Ia menambahkan, Satgas Covid-19 menyatakan kegiatan pembekalan tidak boleh di gelar 1 kali dan anggaran juga telah disiapkan untuk pelaksanaan 1 kali, kemungkinan besar pihak BKPSDM meminta kebijakan dari para narasumber untuk menjadi narasumber selama 2 kali. “Nanti akan kita koordinasikan, meminta tolerensai dari para narasumber,” ujarnya. Sebelumnya, pelaksanaan pembekalan bagi 98 CPNS yang dinyatakan lulus formasi tahun 2019 yang lalu, dijadwalkan akan digelar pada tahun 2020 yang lalu. Akan tetapi, akibat wabah covid-19 membuat anggaran yang sebelumnya disiapkan harus dipotong untuk penanganan covid-19 di Kabupaten Lebong dan kembali dianggarankan di tahun 2021 ini. Selain itu, pada tanggal 29 Desember 2020 yang lalu, seluruh CPNS juga telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan 80 persen mereka sebagai pegawai.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: