KPP Pratama Curup Berhasil Himpun Pajak Rp 179,8 M

KPP Pratama Curup Berhasil Himpun Pajak Rp 179,8 M

CURUP, bengkuluekspress.com- Selama tahun 2020 kemarin, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup berhasil menghimpun pajak sebesar Rp 179,8 miliar. Pajak tersebut dihimpun dari para wajib pajak dari tiga kabupaten yang menjadi wilayah kerja KPP Pratama Curup yaitu Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang. \"Hingga tanggal 31 Desember kemarin, total pajak yang berhasil kita himpun dari tiga kabupaten yang menjadi wilayah kerja kita sebesar Rp 179,8 miliar,\" Kepala KPP Pratama Curup,Ery Heriawan.

Dijelaskan Ery, bila dilihat secara persentase target, capaian sebesar Rp 179,8 miliar tersebut sudah melebihi dari target yang diberikan kepada KPP Pratama Curup pada tahun 2020 kemarin. Dimana menurutnya target peneriman pajak di KPP Pratama Curup sebesar Rp 152,2 miliar. Dengan capaian sebesar Rp 179,8 miliar tersebut maka realisasi penerimaan pajak di KPP Pratama Curup mencapai 118,18 persen.

Namun menurut Ery, bila dibandingkan dengan penerimaan pajak tahun 2019 lalu, maka menurutnya penerimaan pajak tahun 2020 mengalami penurunan sebesar 9,88 persen. Karena capaian penerimaan pajak pada tahun 2019 lalu sebesar Rp 199,6 miliar. \"Penurunan penerimaan pajak tahun 2020 dibandingkan dengan tahun 2019 lalu merupakan bagian dari dampak pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih berlangsung,\" tambah Ery.

Kemudian menurut Ery, meskipun hampir semua sektor usaha Wajib Pajak terdampak Pandemi Covid-19, masih ada sektor usaha yang mengalami pertumbuhan positif selama tahun 2020 ini, yaitu sektor perdagangan besar kopi yang mengalami pertumbuhan positif paling dominan sehingga meningkatkan capaian penerimaan KPP Pratama Curup tahun ini. \"Kami dari KPP Pratama Curup menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak di Kabupaten Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang atas kepatuhannya dalam membayar pajak,\" sampai Ery.

Ia juga terus berharap agar kedepannya kepatuhan wajib pajak di tiga kabupaten tersebut terus meningkat. Kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak sangat diharapkan karena menurutnya pajak merupakan tulang punggung APBN. Kontribusi penerimaan pajak adalah sebesar 83 persen dari total APBN. \"Kita semua berharap agar pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir, sehingga kondisi ekonomi kita kembali normal dan semua sektor usaha maju dan berkembang,\" demikin Ery.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: