Satu Napi Dapat Remisi Natal

Satu Napi Dapat Remisi Natal

PASAR MANNA, bengkuluekspress.com - Kepala Rutan Bengkulu Selatan (BS), Sri Harmowo BcIP mengatakan pada hari keagamaan bagi umat kristiani saat natalan, di rutan kelas II B Manna BS ada napi yang mendapatkan remis atau pengurangan masa tahanan.

\"Di rutan hanya 1 Napi yang beragama nasrani, sehingga hanya satu napi di rutan kelas II B Manna BS yang mendapat remisi,\" katanya.

Dikatakannya, napi yang mendapat remisi tersebut yakni Patiar Yunus simare mare. Dirinya ditahan karena kasus asusila. Kemudian divonis 3 tahun penjara. Saat ini dirinya sudah menjalani masa hukuman selama 1,5 tahun. Kemudian pada natalan kemarin, mendapat remisi satu bulan.

\"Remisi yang diterimanya satu bulan, sehingga masa tahanannya di rutan kelas II B Manna BS berkurang satu bulan dari 3 tahun,\" ujarnya.

Dijelaskan Harmowo, setiap napi yang memenuhi syarat berhak mendapat remisi di saat keagamaan, seperti saat hari raya idul fitri, napi yang beragama islam akan mendapatkan remisi. Sehingga dengan adanya remisi tersebut, masa tahanan yang mereka jalani akan berkurang.

\"Semua napi kami berikan pembinaan dan kami berdayakan, sehingga setelah selesai menjalani masa hukuman, mereka bisa menjadi pribadi yang baik,\" demikian Harmowo. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: