Kades di Benteng Kembalikan Kerugian Negara Rp 133 Juta

Kades di Benteng Kembalikan Kerugian Negara Rp 133 Juta

BENTENG, bengkuluekspress.com - Kepala Desa (Kades) Tanjung Raman, Kecamatan Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mengembalikan uang yang diindikasi merupakan kerugian negara (KN) sebesar Rp 133 juta. Pengembalian KN langsung dilakukan oleh Kades, Dodi Erianto di Bank Bengkulu (BB) Cabang Karang Tinggi, Senin (28/12) pagi. \"Uangnya sudah dikembalikan ke rekening kas desa,\" kata Dodi. Dodi menjelaskan, pengembalian KN dilakukan dengan mempedomani hasil audit Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Benteng yang telah mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) sebesar kurang lebih Rp 133 juta. Usai mengembalikan uang kerugian negara, bukti setoran langsung diserahkan ke Inspektorat Benteng agar kiranya dapat disampaikan ke Kejari Benteng yang saat ini sedang mengusut dugaan penyimpangan anggaran dana desa (DD) di Desa Tanjung Raman.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: