Polda Bengkulu Dirikan 30 Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Polda Bengkulu Dirikan 30 Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru

BENGKULU, BE - Selama melaksanakan Operasi Lilin Nala 2020, dari 21 sampai 4 Desember 2020, Polda Bengkulu dan Polres jajaran mendirikan 30 pos pengamanan Natal dan tahun baru. Terdiri dari 17 pos pengamanan dan 13pos pelayanan tersebar di sejumlah lokasi wisata, gereja, perbatasan Kabupaten dan perbatasan Provinsi. Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono Msi melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno SSos MH menuturkan kepada BE Rabu (23/12), \"Jumlah pos pengamanan dan pelayanan sebanyak 30 tersebar disejumlah titik mulai dari gereja, objek wisata dan jalur mudik. Mengantisipasi gangguan kamtibmas saat natal dan tahun baru, mengamankan jalur mudik yang diperkirakan padat saat libur tahun baru dan Natal.\" Jumlah personel yang ditugaskan di pos pengamanan dan pos pelayanan sekitar 500 personel. Jumlah tersebut ditambah personel dari TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lain. Untuk keseluruhan personel yang terlibat Odiperkirakan sekitar 1.000 personel gabungan. \"Personel yang bertugas melekat di pos pengamanan sekitar 500 orang,\" imbuh Kabid Humas. Berkaitan dengan larangan berkerumun, Polda Bengkulu dan Polres jajaran mendukung penuh pemerintah provinsi dan daerah. Pemerintah sudah mengeluarkan imbauan larangan melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak massa. Polri siap mendukung langkah tersebut dengan melakukan pembubaran jika mendapati kegiatan yang mengumpulkan banyak massa. Polda Bengkulu juga memberikan imbauan kepada masyarakat, agar menaati prokes saat bepergian ke lokasi wisata. Pengelola tempat wisata juga harus memberikan imbauan agar tidak menimbulkan kerumunan. Meski disejumlah lokasi wisata terdapat pos pengamanan, tetapi masyarakat diharapkan disiplin menerapkan prokes mencegah penyebaran wabah covid-19. \"Polri mendukung penuh pemerintah, misalkan ada kegiatan menimbulkan kerumunan akan dibubarkan,\" pungkas Kabid Humas. (167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: