Polda Bengkulu dan PT TLB MoU Pengamanan Objek Vital

Polda Bengkulu dan PT TLB  MoU Pengamanan Objek Vital

BENGKULU, BE - Polda Bengkulu menindak lanjuti arahan dari Mabes Polri terkait penambahan pengamanan terhadap objek vital nasional tahun 2020. Berdasarkan surat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dikeluarkan bulan November 2020 lalu, terdapat 4 objek vital nasional di Provinsi Bengkulu. Dari empat objek tersebut salah satunya adalah PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) Pulau Baai kategori Subbidang Ketenagalistrikan. Karena Kementerian ESDM sudah menjalin Mou dengan Mabes Polri terkait pengamanan objek vital nasional, selanjutnya Mabes Polri meneruskan ke Polda jajaran untuk menindak lanjuti surat tersebut. Hal tersebut dibenarkan Direktur Pengamanan Objek Vital (Dir Pamobvit) Polda Bengkulu, Kombes Pol Erik Ferdinand SIK MSi. \"PT TLB salah satu objek vital nasional berdasarkan surat keputusan Kementrian ESDM per-bulan November 2020 lalu. Selanjutnya surat tersebut di kirim ke Mabes Polri bahwa ada penambahan objek vital nasional empat diantaranya di Bengkulu. Dari Mabes Polri kemudian meneruskan ke Polda jajaran terkait tindak lanjut surat tersebut,\" jelas Kombes Pol Erik, kemarin. Terkait dengan teknis pengamanan objek vital merujuk pada regulasi Pam Obvit dengan dasar permintaan bantuan pengamanan dari PT TLB. Untuk menerapkan pengamanan di PT TLB, Dit Pamobvit Polda Bengkulu membuat Pedoman Kerja Teknis (PKT). Pedoman tersebut dibuat karena sudah ada Mou antara Mabes Polri dengan Kementrian ESDM terkait objek vital nasional. Dari PKT tersebut, kemudian dibentuk tim setelah sebelumnya melihat pola, konfigurasi pengamanan serta ancaman yang terjadi. Semua upaya tersebut disesuaikan dengan surat permohonan yang disampaikan PT TLB. \"Terkait dengan pengamanan disesuikan dengan sarana dan prasarana yang ada, untuk sementara PT TLB hanya meminta dua orang personel. Terkait pengamanan tentunya merujuk pada regulasi Obvit,\" imbuhnya. Sementara itu, Direktur TLB, Willy Cahya Sundara mengatakan, pengamanan objek vital nasional tersebut diharapkan dapat meminimalisasi dan mencegah dampak gangguan dan ancaman yang dapat mengakibatkan bencana kemanusiaan, terganggunya pemerintahan, serta rusaknya hasil pembangunan nasional. Sehingga kawasan objek vital tersebut nantinya dapat terus terjaga dengan baik. \"Kita mengapresiasi langkah Polda untuk mengamankan kawasan objek vital nasional di kawasan PT TLB, dengan begitu kawasan ini akan semakin aman dan terhindar dari dampak gangguan dan ancaman dari orang yang tidak bertanggung jawab,\" kata Willy. Willy juga mengaku, dengan adanya pengamanan objek vital nasional tersebut, investor akan merasa nyaman dan tentram dalam berinvestasi di kawasan ini. Lebih lagi, pemerintah akan menetapkan kawasan Pelabuhan Pulau Baai menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). \"Ini jelas sangat mendukung iklim investasi di daerah, sehingga investor merasa nyaman untuk berinvestasi di kawasan ini,\" tutupnya. Selain PT TLB pada Subbidang Ketenagalistrikan, tiga objek vital lainnya yang juga diamankan oleh Polda Bengkulu meliputi PT Pertamina di Pulau Baai dan Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Selanjutnya adalah PT PLN persero yang ada di Desa Ujan Mas Atas, Kabupaten Kepahiang.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: