Saksi Agusrin – Imron Tolak Hasil Pleno KPU Bengkulu Utara

Saksi Agusrin – Imron Tolak Hasil Pleno KPU Bengkulu Utara

ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Kendati penetapan hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten Bengkulu Utara (BU) sudah disahkan oleh KPU BU. Akan tetapi saksi dari paslon nomor urut 3 Agusrin -Imron tidak menerima atau menolak hasil dari keputusan rapat pleno tingkat kabupaten tersebut. Dimana menurut dari saksi Paslon nomor urut 3, Erwandi SIP dalam khusus dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur adanya temuan indikasi terstruktur, masif dan sistematis. Sehingga banyak temuan di seluruh TPS banyak suara yang batal atau tidak sah mencapai ribuan disetiap kecamatannya sehingga kalau ditotalkan ada sekita 13 ribu suara batal se-Kabupaten BU. Sehingga pihak saksi Paslon 3 meminta adanya penghitungan suara ulang terkhusus untuk daerah pemilihan (Dapil) 1 dan dapil 4. \"Dengan banyaknya pembatalan suara ini, kita menyakini adanya indikasi terstruktur, masif dan sistematis. Kita tidak membicarakan soal angka, tapi kita berbicara proses demokrasinya. Jelas hasil pleno ini kita tolak dan kita sampaikan ke KPU Provinsi,\"terang Erwandi.

Menanggapi hal tersebut, Suwarto menjelaskan, bahwa memang dari hasil penetapan hasil pengitungan suara ini ada catatan-catatan khusus dari saksi Paslon nomor urut 3. Dimana secara subtansial tidak termasuk dalam proses rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten. Namun catatan tersebut masuk dalam proses dan prosedur dalam tahapan pemilihan. Dan catatan ini sudah diterima dalam bentuk form D atau form kejadian khsus akan disampaikan ke KPU Provinsi. \"Secara subtansial tidak ada masalah, mulai dari penghitungan suara tingkat KPPS hingga PPK, tapi catatan tersebut hanya di tingkat kabupaten. Terkait dengan adanya catatan untuk meminta penghitungan suara ulang di dapil 2 dan 4 dan catatan lainnya akan kita sampaikan ke KPU Provinsi,\" tukasnya.

Sementara dari hasil penetapan tersebut perolehan suara dari Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu untuk di Kabupaten BU, bagi Paslon nomor urut 1 Helmi Hasan dan Muslihan DS sebanyak 45.839 suara. Sedangkan untuk paslon nomor urut 2 Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah sebanyak 48.785 suara dan untuk paslon nomor urut 3 Agusrin Maryono dan Imron Rosyadi sebesar 48.980 suara. Kemudian untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten BU, untuk perolehan suara bagi Paslon petahana dengan nomor urut 1 Ir H Mian dan Arie Septia Adinata SE MAP sebanayak 106.078 suara, sedangkan kolom kosong sebanyak 41.802 suara. Ketua KPU BU Suwarto SH mengatakan, bahwa dari hasil penetapan penghitungan suara tingkat kabupaten untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu menetapkan Paslon nomor urut 3 Agusrin Maryono dan Rosjonsyah untuk suara terbanyak. Sedangkan untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati BU menetapkan paslon petahana Mian Arie mendapatkn suara terbanyak. \"Ya, untuk Pilgub perolehan suara terbanyak oleh Paslon nomor urut 3 dengan total suara 48.980 suara, sedangkan untuk Pilbup perolehan suara terbanyak oleh Paslon petahana sebanyak 106.078 suara,\" kata Suwarto.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: