Pokjanal Diminta Optimalkan Posyandu

Pokjanal Diminta Optimalkan Posyandu

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Keberadaan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di tingkat pedesaan saat ini belum sepenuhnya terpantau oleh pemerintah daerah. Oleh karena itu, Pemda Bengkulu Selatan (BS) melalui dinas kesehatan (Dinkes) membentuk Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) dan melaksanakan rapat kordinasi terkait pembinaan posyandu.

Asisten 1 Pemda BS, Yunizar Hasan SH mewakili pak Bupati, meminta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Tim Penggerak PKK terlibat.

\"Dengan adanya posyandu, dapat menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB), untuk itu perlu keaktifan dari Pokjanal, katanya saat rapat koordinasi Pokjanal di aula dinas kesehatan BS, Kamis (10/12).

Dikatakan Yunizar, untuk itu perlu adanya pengesahan kelembagaan Posyandu di tingkat desa, melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa. Dirinya meminta para Camat untuk mendorong legalisasi Posyandu kepada desa, sehingga nantinya mempermudah untuk akses pembinaan.

\"Di setiap desa harus adanya posyandu,\" ujarnya.

Untuk itu, dengan terbentuknya pokjanal, dirinya berharap tidak hanya ada pokjanal di kabupaten,namun juga ada ditingkat kecamatan. Sebab nanti memiliki tugas untuk mendongkrak skor indikator penilaian strata Posyandu, mulai dari pembinaan kader, keterpaduan layanan, infrastruktur penunjang dan sebagainya.

\"Setiap tahunnya diharapkan ada pertambahan posyandu yang naik strata khususnya strata mandiri,” beber Yunizar.

Pokjanal Posyandu tingkat kabupaten yang terdiri dari para kepala OPD, diharapkan masing-masing program kerja intansinya bisa memberikan kontribusi guna kemajuan Posyandu. Banyak kendala yang dihadapi oleh Posyandu. Mulai dari belum adanya SK Posyandu di desa, masih ada posyandu yang belum memiliki bangunan sendiri, para kader Posyandu yang belum mengantongi sertifikat.

\"Dengan adanya pertemuan ini dapat meningkatkan peran serta Pokjanal Posyandu,\" demikian Yunizar. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: