Razia Balapan Liar, Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Amankan 18 Motor
KOTA MANNA, BE - Mengantisipasi aksi kebut-kebutan atau balapan liar (bali) yang biasa digelar setiap Sabtu malam dan Rabu malam. Sat Lantas Polres Kabupaten Bengkulu Selatan kembali melakukan razia. Saat razia Sabtu(28/11) malam hingga Minggu (29/11) dini hari, polisi berhasil mengamankan belasan kendaraan roda dua yang diduga milik pelaku bali. \"Saat razia bali,kami mengamankan 18 sepeda motor yang diduga milik pelaku aksi bali,\" kata Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Lantas, Iptu Eka Hendra. Dikatakan Eka Hendra, razia bali tersebut di gelar di jalan dua jalur Jalan Sudirman hingga di depan sekretariat DPRD BS. razia dimulai pukul 22.00 WIB dan berakhir Minggu (29/11) pukul 03.00 WIB dini hari. Sebelum razia tersebut, sambung Eka, polisi mendapat laporan dari warga, jika para remaja sudah mulai menggelar aksi kebut-kebutan di jalan raya tersebut. Setelah mendapat laporan tersebut, anggotanya langsung ke lapangan dan mengamankan belasan motor remaja yang berada di pinggir jalan. Motor itu diduga sebagai peserta aksi balap liar. \"Saat ini kendaraan mereka sudah kami tilang dan diamankan di mapolres BS,\" ujarnya. Dengan adanya razia ini,dirinya berharap ke depan tidak ada lagi pelaku bali di sepanjang jalan dalam wilayah BS. Sebab kegiatan tersebut sangat meresahkan warga. Pasalnya bisa membahayakan pengguna jalan lainnya dan juga membahayakan pengendara lainnya dan warga di sekitar lokasi. \"Kalau mau kebut-kebutan di BS ada sirkuit Padang Panjang. Silahkan latihan di sana, bukan di jalan raya. Sebab, tidak hanya membahayakan diri sendiri, tapi juga membahayakan orang lain,\" terang Eka Hendra. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: