Kabur 2 Tahun, Terduga Pelaku Pengelapan Dibekuk

Kabur 2 Tahun, Terduga Pelaku Pengelapan Dibekuk

MANNA, BE - Setelah sempat menghilang selama 2 tahun, akhirnya, Mp (33) warga Kecamatan Manna, Bengkulu Selatan, terduga pelaku penggelapan motor berhasil dibekuk. Saat ini yang bersangkutan sudah mendekam di sel Mapolres BS.kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmat Hadi Fitrianto SH SIK mengatakan pelaku dibekuk, Kamis (26/11) siang di rumahnya. Dikatakan Rahmat Hadi, sebelumnya Mp ini menggelapkan satu unit sepeda motor jenis Mio milik korban Pak Eka, warga Kelurahan Kayu Kunyit, Manna. lalu korban melapor ke Mapolres BS. Hanya saja saat polisi mau membekuknya Mp langsung menghilang. Akan tetapi setelah 2 tahun menghilang, Mp diketahui berada di rumahnya. Setelah mendapat informasi, anggotanya langsung bergerak cepat dan akhirnya Mp berhasil dibekuk. \"Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan,\" ujar Rahmat Hadi. Mp mengaku jika dirinya nekat menggelapkan sepeda motor korban, lantaran terlilit hutang. Sehingga dirinya gelap mata. Sepeda motor tersebut digadaikan pada orang lain senilai Rp 1,5 Juta. Setelah itu dirinya kabur ke daerah perkebuna kopi di daerah Tumbuan, Kabupaten Seluma. \"Saya terlilit hutang akibat judi online, jadi saya khilaf,\" ujarnya singkat. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: