Dikbud Provinsi Bengkulu Usulkan Formasi Guru P3K

Dikbud Provinsi Bengkulu Usulkan Formasi Guru P3K

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu mengusulkan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk mencukupi kebutuha tenaga pendidik. Hal itu lantaran Kemenpan & RB memperpanjang pengajuan usulan dari Pemerintah Daerah (Pemda) untuk formasi guru P3K tahun 2021. \"Peluang ini akan kita tindaklanjuti segera dan usulan formasi guru P3K nantinya tetap melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD),\" kata Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudyaan Provinsi Bengkulu, Eri Yulian Hidayat, Selasa (24/11). Sebelumnya, Kemenpan & RB membuka kesempatan untuk Pemda yang ingin mengajukan usulan tambahan formasi P3K untuk tenaga guru pada 2021. Dimana pengajuan usulan untuk formasi itu diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020. Eri mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu memetakan kebutuhan guru, terutama untuk tingkat SMA/SMK dan SLB. \"Saat ini memang kekurangan ribuan guru, ditambah lagi tahun ini juga banyak yang memasuki masa pensiun,\" ungkapnya. Sementara itu berdasarkan keterangan resminya Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan &RB Teguh Widjinarko mengatakan, Pemda yang ingin mengajukan usulan bisa langsung melalui aplikasi e-formasi Kemenpan & RB. Berdasarkan data terakhir, ada 174.077 formasi guru P3K yang telah diusulkan 32 provinsi, 370 kabupaten, dan 89 kota. Pemerintah pusat mendorong pemda untuk memaksimalkan usulan formasi untuk Guru P3K berdasarkan kebutuhan masing-masing daerah. \"Untuk persyaratan pelamaar P3K usia pelamar mulai 20 tahun hingga usia 59 tahun pada jabatan yang dilamar,\" tutupnya.(HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: