BNN Kota Bengkulu Bekuk 5 Tsk dan Amankan 531,12 Gram Narkoba

BNN Kota Bengkulu Bekuk 5 Tsk dan Amankan 531,12 Gram Narkoba

BENGKULU, BE - Upaya pemberantasan peredaran narkotika, terkhususnya di Kota Bengkulu, terus dilakukan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bengkulu. Pada 2020 ini, jika dihitung dari Januari hingga November atau dalam tempo 11 bulan. BNNK Bengkulu telah berhasil mengamankan 5 orang tersangka (Tsk)narkoba. Dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 31,12 gram, ganja 500 gram serta 15 batang tanaman ganja. Kepala BNN Kota Bengkulu AKBP Alexander Soeki mengatakan kepada BE Minggu (22/11), upaya pemberantasan peredaran narkotika telah menjadi komitmen BNNK Bengkulu. yang akan terus digaungkan. Hal ini untuk mencegah jangan sampai merusak generasi muda sebagai penerus bangsa. “Jika dihitung, sejak awal 2020, kita sudah melakukan pengungkapan kasus narkotika sebanyak 5 tersangka. Tiga tersangka sudah dijatuhkan vonis oleh majelis hakim. Sementara 2 orang tersangka lainnya masih dilakukan proses hukum,” ungkapnya. Ia menambahkan, sekarang ini BNNK Bengkulu terus mengimbau masyarakat Kota Bengkulu, untuk menjauhi narkoba jenis apapun itu dan melaporkan kepihak berwenang jika mengetahui, serta melihat adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya. \"Semua harus saling mendukung untuk memberantas peredaran narkotika di Kota Bengkulu ini, agar tidak terus semakin merusak generasi muda. Kita minta juga peran serta orang tua selalu mengawasi anak-anaknya dalam pergaulan sehari-hari,\" tutup Alex. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: