Pengesahan APBD Kota Bengkulu 2021 Terancam Lambat

Pengesahan APBD Kota Bengkulu 2021 Terancam Lambat

  BENGKULU, BE - Pembahasan APBD Kota Bengkulu tahun 2021 terancam terlambat. Sebab, Pemkot hingga kini belum juga menyampaikan KUA PPAS ke DPRD Kota melalui Badan Anggaran (Banggar). Sedangkan waktu tersisa hanya tinggal 12 hari lagi hingga 30 November mendatang. Anggota Banggar DPRD Kota Bengkulu, H Ariyono Gumay SSTP menegaskan jika APBD 2021 terlambat disahkan dari batas waktu ditetapkan maka pemerintah daerah akan kena pinalti atau disanksi dari pusat. \"Kalau terkena pinalti maka hak gaji plus tunjangan tidak dibayarkan pusat dan berlaku selama 6 bulan. Selain itu, Pemda juga kehilangan dana insentif daerah Rp 45 miliar karena tidak menyelesaikan APBD tepat waktu,\" kata Ariyono, Rabu  (18/11). Ia mengatakan dampak lambannya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bengkulu menyerahkan laporan ini, telah menghabiskan banyak waktu. Berdasarkan Peraturan Mendagri, eksekutif harus menyerahkan KUA-PPAS pada minggu kedua bulan Agustus. Sedangkan DPRD Kota Bengkulu sejak September sudah menyurati eksekutif untuk segera menyelesaikan laporan agar bisa menyisakan banyak waktu untuk membahas. Kemudian Banggar dengan seluruh kesiapannya telah menjadwalkan beberapa kali rapat pembahasan, namun terpaksa dibatalkan karena ketidaksiapan TAPD. Pada akhirnya, TAPD baru mulai serius untuk membahas dimulai pada minggu kedua November, proses ini harus dikebut siang malam karena waktu tinggal menyisakan 10 hari lagi, belum lagi dipotong dengan jadwal kegiatan reses dewan yang telah diagenda pada 21-22 November. Dijelaskan Ariyono, jika TAPD baru melaporkan dokumen KUA PPAS pada Rabu 18 November, maka secepat-cepatnya hari Jumat 20 November baru bisa dilakukan paripurna penandatangan nota kesepahaman KUA-PPAS 2021. Setelah itu, TAPD menyusun kembali Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OPD yang dikaji bersama inspektorat untuk dibuat menjadi buku Rancangan-APBD, selanjutnya RAPBD itu baru disampaikan ke DPRD melalui Paripurna. Setelah itu baru Banggar mulai membahas secara mendetail setiap rencana yang akan dikerjakan tahun 2021, dan terakhir baru disahkan melalui paripurna. \"Masih banyak fase-fase yang mesti dilewati lagi, dan masih ada 3 kali paripurna lagi, sedangkan waktu berjalan sekitar 10 hari lagi. Tetapi kita DPRD tetap harus optimis menyelesaikan tugas dan tetap membahas secara detail,\" ungkap Ariyono. Sementara itu, Pj Sekda Kota Bengkulu yang juga Ketua TAPD, Bujang HR mengatakan pihaknya sudah menyiapkan dokumen KUA PPAS dan telah disampaikan ke dewan. \"Insya Allah hari Jumat kita bisa mengejar paripurna penandatanganan KUAPPAS,\" kata Bujang. Ia juga mengakui bahwa adanya sistem baru dalam penginputan data atau menyusun perencanaan dan anggaran daerah telah menyulitkan TAPD untuk bekerja cepat. Hal ini bukan disebabkan SDM-nya, melainkan persoalan teknis karena diakses secara online. Namun, untuk mengejar target pembahasan tepat waktu, pihaknya akan mengalihkan secara manual dan seiring dengan itu akan diaplikasikan dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). \"Kami berharap pengesahan APBD 2021 ini selesai tepat waktu, insya Allah,\" jelas Bujang. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: