Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Bengkulu Utara Disahkan

Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Bengkulu Utara Disahkan

ARGA MAKMUR, bengkuluekspress.com - Kendati sempat tertunda selama 2 jam, akhirnya rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan atas Perda nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah disahkan. Itu setelah 7 fraksi, yakni fraksi PDIP, fraksi Golkar, fraksi Gerindra, fraksi Nasdem, fraksi PAN, fraksi Dehasen Utara dan fraksi Nurani Indonesia Sejahtera menerima raperda tersebut menjadi Perda dalam rapat paripurna Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupabaten Bengkulu Utara (BU) dengan agenda penyampaian kata akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan atas Perda nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Selasa (17/11). Pjs Bupati BU, Dr Iskandar ZO mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi yang menerima untuk disahkannya Raperda ini menjadi Perda. Dan pihaknya akan segera menindaklanjuti Perda ini terkait dengan organsasi perangkat daerah yang baru dinomenklatur seperti Balitbang yang akan di hapuskan dan akan digabungkan ke Bappeda menjadi Bappedalitbang. \"Kita sangat berterima kasih kepada seluruh fraksi yang telah menerima Raperda ini menjadi Perda. Dengan telah disahkannya Perda ini kita akan segera menindaklanjuti atas perda ini karena ada beberap opd yang berganti nama dan ada juga yang dihapuskan,\" ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD BU Sonti Bakara SH menuturkan, bahwa Reperda ini seharusnya dilakukan pada tahun lalu. Namun dengan masa pademi untuk raperda ini pun tertunda. Dirinya pun berharap dengan telah disetujui ini akan menjadi landasan bagi pemerintahan daerah dalam pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, demi terwujudnya kemajuan Kabupaten BU. \"Meskipun terlambat akan tetapi Raperda ini disahkan, namun kita berharap perda ini menjadi landasan pemerintah daerah untuk dapat lebih lagi memajukan Kabupaten BU kedepanya,\"tukasnya. Untuk diketahui rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sonti Bakara SH di dampingi Waka II, Herliyanto SIP, Pjs Bupati BU Dr Iskandar ZO serta dihadri anggota dewan dan seluruh fraksi, serta FKPD, kepala OPD, dan tamu undangan lainnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: