318 Pengawas TPS di Kaur Dilantik

318 Pengawas TPS di Kaur Dilantik

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaur Senin (16/11) sebanyak 318 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan pelantikan ini dilakukan di kecamatan masing-masing. Prosesi pelantikan tetap mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi, mulai dari memakai masker hingga menjaga jarak. Komisioner Bawaslu Kaur Ngatijo Elem S Kom mengatakan masa kerja dari Pengawas TPS ini selama 30 hari, dengan rincian 23 hari sebelum pemungutan suara dan tujuh hari setelah pemungutan suara. Setelah dilantik kemarin, para Pengawas TPS langsung menjalani bimbingan teknis yang dilakukan dengan memberikan materi-materi pengawasan.

“Nanti setelah dilantik langsung diberikan Bimtek dimasing-masing kecamatan agara mereka paham dengan tugas masing-masing,” kata Ngatijo, Senin (16/11).

Dikatakannya, apabila di dalam menjalankan tugas mengalami kendala atau situasi sulit bisa berkoordinasi dan berkonsultasi dengan pengawas di atasnya. Yakni dengan panwas kelurahan atau desa. Menurutnya, para Pengawas TPS di dalam menjalankan tugasnya harus tetap menjaga integritas dan profesionalitas.

“Secara keseluruhan, jumlahnya sesuai dengan jumlah TPS di Kabupaten Kaur yakni 318 orang dan mereka dilantik serentak hanya beda jam. Pelantikan dilakukan dimasing-masing panwaslu kecamatan, dengan menerapkan protokol kesehatan. Yakni memakai masker dan lain sebagainya,” ujarnya.

Ditambahkannya, ia juga meminta para Pengawas TPS harus menaati aturan-aturan yang ada dalam pengawasan Pilkada. Yakni tetap bersikap netral, independen dan berintegritas. Terkait dengan honor sesuai dengan masa kerja hanya menerima selama satu bulan yang akan dibayarkan secepatnya.

“Sebelum memulai tugasnya, para Pengawas TPS di seluruh daerah akan menjadi menjalani Rapid Test dalam waktu dekat,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: