Haramkan Investor Asing

Haramkan Investor Asing

\"KETUAORMAS Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengharamkan program penanaman modal asing terhadap sumber daya alam (SDA) di Bengkulu. Hal tersebut ditegaskan Ketua HTI, Dr Arim Nasim dalam paparannya pada kesempatan Seminar Nasional Paradoks Dekorasi dan Kapitalisme dalam Pengelolaan sumber Daya Alam Indonesia, di gedung KPPN Bengkulu, kemarin (24/2).

“Segala bentuk program investasi asing yang dilakukan pemerintah, haram. Bukan berarti kita anti asing, tapi jika pemerintah mau mengajak pihak asing dalam mengelola sumber daya alam, orang asing itu harus menjadi buruh. Bukan sebaliknya, kita menjadi buruh di negeri sendiri,” kata Arim Nasim.

Menurutnya, selama ini pemimpin dari semua tinggkatan, termasuk kepala daerah yang menggaung-gaungkan program mengundang investor asing untuk mengelola SDA di daerah-daerah, dinilai telah menyerahkan kekayaan alam kepada asing.  Berkaca dari syari’ah, hal tersebut hukumnya haram. Karena itu, pihaknya meminta agar gubernur, bupati dan walikota di Bengkulu segera menghentikan program mengundang investor asing seperti tersebut.

Hal serupa dikatakan Ketua HTI Provinsi Bengkulu, Septri Widiono SP MSi. Bagi pihaknya, sejumlah perusahaan-perusahaan pertambangan batu bara, pasir besi dan pertambangan lainnya yang ada di wilayah Bengkulu yang dipegang pemodal asing, sejak kini sudah harus ditutup oleh pemerintah. Tak terkecuali pula perusahaan perkebunan kelapa sawit, jika ada yang dikuasai pihak asing, mesti dibubarkan.

“Sistem ekonomi kapitalisme yang menyerahkan pengolaan SDA kepada pihak swasta asing itu merugikan masyarakat. Karena itu, harus dihentikan, kemudian harus dikelola sesuai syari’a,” kata pengajar Fakultas Pertanian Unib itu tanpa menjelaskan sistem syari’ah dalam dunia investasi itu. (444)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: