XXI Bengkulu Dibuka Minggu Depan, Kapasitas Penonton Hanya 50 Orang

XXI Bengkulu Dibuka Minggu Depan, Kapasitas Penonton Hanya 50 Orang

\"\" BENGKULU, bengkuluekspress.com - Bioskop XXI di Bencoolen Mall direncanakan akan kembali dibuka pada Minggu depan. Setelah tak beroperasi selama sekitar 8 bulan karena terdampak covid-19, bioskop ini kembali akan dibuka setelah mendapatkan izin dari Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bengkulu. Namun tak seperti dulu, bioskop ini nantinya hanya akan menampung 50 orang penonton per teather room. Chief Operating Officer (COO) Bencoolen Mall Kota Bengkulu, Irwandi Putra mengatakan, XXI Bengkulu berencana akan mulai buka Minggu depan namun dengan tetap mentaati prokes yang ada secara ketat. Selain itu, terkait pembukaan XXI di Kota Bengkulu pihaknya pun juga sudah mengirimkan surat ke XXI pusat. “Memang rencananya mulai Minggu depan bioskop XXI di Bencoolen Mall dibuka lagi. Namun, pemutaran film bioskop kita lakukan dengan protokol kesehatan yang ketat, seperti pembatasan jumlah penonton. Jika biasanya satu theater kapasitasnya 160 orang, sekarang hanya 50 orang penonton saja dengan jarak yang disesuaikan,” ucap Irwandi, Kamis (12/11). Selain membatasi jumlah penonton, untuk pembelian tiket juga akan diatur sebaik mungkin agar tidak ada antrian dalam pembelian tiket. Pengunjung wajib gunakan masker, serta disetiap pintu masuk dan keluar akan disiapkan hand sanitizer dan alat pengukur suhu tubuh. \"Ini yang harus kita taati jika ingin membuka kembali XXI yang ada di Bencoolen Mall ini sesuai rekomendasi Satgas percepatan penanganan Covid 19 Kota Bengkulu,\" sambung Irwandi. Pihaknya sangat berharap pengunjung bisa mentaati aturan tersebut, agar tidak ada klaster baru Covid 19 kedepannya yang bisa membuat bioskop XXI ditutup kembali. Karena tim satgas dan Dinkes Kota Bengkulu akan terus memonitor dan terus mengevaluasi secara berkala operasional bioskop XXI di Bencoolen Mall Kota Bengkulu ini dengan berpedoman sesuai standar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan pedoman Peraturan Wali Kota (Perwal) Bengkulu Nomor 29 Tahun 2020 Tentang disiplin penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid 19 di Kota Bengkulu. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: