Pegawai Positif Covid-19, Kantor Kejari RL Tutup Sementara
CURUP, bengkuluekspress.com- Lantaran ada satu pegawainya yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Mulai Senin (9/11), kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong ditutup sementara. Plt Kajari Rejang Lebong, Hendri Hanafi SH MH mengungkapkan, penutupan sementara layanan di Kejari Rejang Lebong dalam seminggu kedepan sembari menunggu keluarnya hasil swab dari pegawai lainnya. \"Penutupan sementara layanan untuk masyarakat ini kita laksanakan selama satu minggu kedepan sembari menunggu keluarnya hasil swab karyawan lainnya,\" terang Hendri.
Dengan ditutupnya sementara pelayanan di Kejari Rejang Lebong tersebut, maka untuk proses persidangan sendiri mereka sudah melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Curup Kelas IB untuk ditunda selama satu minggu kedepan. Bila ada ada sidang yang sifatnya mendesak dan harus dilaksanakan, menurut Hendri masih bisa dilakukan namun melalui daring atau jarak jauh. Begitu juga untuk proses pelimpahan dari pihak kepolisian maupun perpanajngan penahanan akan mereka tunda terlebih dahulu, kecuali yang bersifat mendesak. Untuk yang bersifat mendesak, menurutnya akan mereka lakukan dengan treatmen terbatas, yaitu penyampaian berkas hanya sebatas pos penjagaan Kejari Rejang Lebong. \"Begitu juga dengan surat-menyurat sebisa mungkin nanti pengiriman dan permintaan bisa melalui WA dengan file PDF, hal tersebut untuk mencegah penyebaran dan adanya klaster baru,\" terang Hendri.
Terkait dengan pegawai yang terkonfirmasi Covid-19 sendiri, menurut Kajari adalah staf di Kejari Rejang Lebong. Ia diketahui terkonfirmasi Covid-19 setelah melakukan uji swab mandiri karena mengalami gangguan kesehatan yang tak kunjung sembuh. Sebelum dinyatakan positif Covid-19 yang bersangkutan memang sudah beberapa hari tidak masuk kantor. Meskipun beberapa hari sebelum dinyatakan positif ia sempat datang ke kantor sebentar untuk keperluan pekerjaan yang mendesak. \"Dalam mengantisipasi penyebaran, kita sudah berkoordinasi dengan pihak terkait dan sudah dilakukan penyemprotran disinfektan dan tracking terhadap pegawai kita yang pernah kontak erat dengan yang bersangkutan,\" demikian Kajari.
Disisi lain, terkait perkembangan kasus terkonfimasi positif Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong, juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Rejang Lebong Syamsir SKM MKM menyebutkan Senin kemarin ada penambahan kasus positif Covid-19 sehingga hingga kemarin total masyarakat Rejang Lebong yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 227 orang. \"Selain ada penambahan 7 kasus terkonfirmasi Covid-19, hari ini juga ada tujuh kasus yang dinyatakan sembuh,\" terang Syamsir.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: