Tuntut Kenaikan UMK, Buruh Datangi DPRD Provinsi
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Perwakilan buruh dari DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) mendatangi kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (9/11). Kedatangan mereka tersebut salah satunya menuntut gubernur Bengkulu menaikan dan menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) khususnya di Mukomuko. Ketua DPW FSPMI Roslan Efendi mengatakan yang pertama isi tuntutan secara nasioanl selaku buruh pihaknya menolak terhadap Omnibus Law. Aksi yang dilakukan hari ini juga dilakuakn serentak se-Indonesia. \"Dari setiap daerah se-Indonesia menolak dan menuntut untuk mencabut UU Omnibus Law. Ada yang turun ke jalan melakukan unjuk rasa termasuk kita hari ini di Bengkulu melakukan hearing di DPRD Provinsi Bengkulu,\" kata Roslan, Senin (9/11). Roslan mengungkapkan, dalam tuntutan yang disampaikan, pihaknya juga mendesak MK melakukan judicial riview untuk mencabut UU Omnibus Law. Kemudian meminta gubernur Bengkulu menaikan dan menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Mukomuko tahun 2021 sesuai rekomendasi dewan pengupahan Mukomuko yang telah direkomendasikan PLT Bupati Mukomuko ke Dewan pengupahan Provinsi Bengkulu tertanggal 5 November 2020. \"Kita mengharapkan agar Gubernur Bengkulu tidak mengidahkan apa yang telah ditetapka oleh Kementerian Ketenagakerjaan,\" ungkapnya. Ia menambahkan, di media massa Pemprov telah sepakat ikut SE itu. Sehingga sudah bisa dipastikan jika UMP Bengkulu tahun depan tidak bakal naik dan tetap berada diangka Rp 2.213.000 per bulan. \"Padahal untuk tahun depan itu kita sudah mengusulkan agar UMP naik menjadi Rp 2.500.000. Idealnya Pemprov bisa menolak SE, karena UMP Bengkulu ini masih dibawah standar Kebutuhan Hidup Laik (KHL),\" sesal Roslan. Sementara itu anggota komisi lV DPRD Provinsi Bengkulu Gunadi Yunir usai hearing mengatakan, semua aspirasi dari perwakilan FSPMI bakal ditindaklanjuti pihaknya. Baik itu aspirasi bersifat nasional ataupun lokal. \"Sehingga nantinya apa yang diharapkan para perkerja bisa tersampaikan, dan kitapun berharap dapat ditindaklanjuti pihak berkompeten,\" tutup Politisi PPP itu. (HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: