Ada Dugaan Pungli Saat Bayar Pajak Kendaraan di Samsat BS
KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Kepala UPTD Samsat BS, Sirwan Mayudi, SPd mengatakan, pihaknya baru-baru ini mendapat laporan dari warga, jika ada oknum yabg menarik biaya saat pembayaran pajak kendaraan khususnya saat cek fisik. Padahal tidak ada biaya cek fisik kendaraan.
Dalam laporan Syaiful Amri, warga Jalan Sejahtera Kelurahan Padang Kapuk Kecamatan Kota Manna yang mengaku ditarik biaya cek fisik kendaraan saat membayar pajak pada Rabu (7/10) lalu.
\"Laporan terkait dugaan Pungli ini sudah kami terima, saya tegaskan tidak ada biaya cek fisik kendaraan,\" katanya.
Dijelaskan Sirwan, dalam laporan Syaiful Amri tersebut, dijelaskan ketika dirinya bersama pembayar pajak lainnya melakukan cek fisik kendaraan, diminta membayar Rp 15 ribu untuk mobil dan Rp 10 ribu untuk motor. Ketika ia meminta bukti pembayaran tersebut ke petugas, bukti tersebut tidak diberikan dengan alasan memang tidak ada tanda bukti.
Berawal dari situlah kecurigaannya muncul terkait biaya tersebut mengarah ke Pungli. Syaiful Amri pun menanyakan kejelasan penarikan biaya cek fisik kendaraan ke Kepala Samsat, sehingga Sirwan mengatakan bahwa cik fisik bukan bidang Samsat.
\"Yang dibayar ke Samsat sesuai yang dengan besaran pajak yang tertera di STNK, jika ada biaya lain diluar biaya tersebut, maka itu Pungli,\" tandas Sirwan. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: