Komisi 2 Tolak Program Sakti, Juga Pengadaan Mesin Giling Tepung Jagung
KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Program yang dicanangkan Pemda Bengkulu Selatan (BS) melalui Dinas Pertanian BS, yakni pengadaan satu keluarga satu sapi (SAKTI) sepertinya sulit terealisasi tahun 2021. Pasalnya anggota komisi 2 DPRD BS mayoriyas menolak program tersebut direalisasikan, dengan alasan rasionalisasi anggaran.
\"Hasil rapat komisi 2 program Sakti tidak disetujui untuk direalisasikan pada APBD 2021,\" kata Sumitro SH anggota komisi 2.
Dikatakan Sumitro program Sakti tersebut dengan anggaran Rp 12 Miliar untuk pembelian seribu ekor. Hanya saja anggota komisi 2 menilai program tersebut tendensius dan untuk kepentingan politik petahana. Sebab itu program yang ditawarkan Petahana saat kampanye. Namun demikian anggota komisi 2 dari fraksi Golkar dan Nasdem sudah berusaha agar tetap direalisasikan meskipun hanya separoh saja. Sebab sangat penting untuk pemenuhan kebutuhan warga akan daging dan juga untuk peningkatan kesejahteraan warga BS.
\"Kami fraksi Nasdem dan Golkar kalah suara, sebab dari 7 anggota, lima anggota komisi tidak setuju program tersebut,\" ujarnya.
Tidak hanya itu, sambung Politisi Nasdem tersebut, program untuk pengadaan mesin penggiling tepung jagung dengan anggaran sebesar Rp 400 juta juga tidak disetujui. Padahal mesin tersebut sangat djbutuhkan, karena saat ini sudah banyak kebun jagung di BS.
\"Kita sudah berjuang namun kalah suara saat rapat di komisi, namun meskipun komisi menolak, masih ada harapan sebab akan dibahas di tingkat banggar dan TAPD dan pimpinan,\" demikian Sumitro. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: