Pemkab Rejang Lebong Hibahkan Tanah untuk 6 KUA

Pemkab Rejang Lebong Hibahkan Tanah untuk 6 KUA

CURUP, bengkuluekspress.com- Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menghibahkan enam bidang tanah kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Rejang Lebong. Hibah tanah tersebut diberikan kepada enma KUA yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Enam KUA yang mendapat hibah dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tersebut yaitu KUA Curup Timur, KUA Kota Padang, KUA Curup Tengah, KUA Curup, KUA Binduriang da KUA Bermani Ulu Raya. Penyerahan hibah tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikan yang diserahkan langsung oleh Bupati Rejang Lebong DR H A Hijazi SH MSi dan diterima oleh Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong, Drs H Lapulangi MM. \"Semoga dengan adanya hibah ini, bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat kita,\" harap bupati saat acara penyerahan yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati Rejang Lebong, Selasa (20/10).

Bupati berharap, meskipun saat ini masih dalam pandemi Covid-19, pelayanan kepada masyarakat bisa terus ditingkatkan. Namun menurutnya dalam memberikan pelayanan harus tetap mengutamakan protokol kesehatan terutama 3M yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Rejang Lebong, Drs H Lapulangi, MM menyampaikan terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong yang telah menghibahkan tanah kepada Kantor Kemenag Rejang Lebong. \"Yang pertama yang akan kami lakukan tentunya melakukan balik nama terlebih dahulu,\" jelas Lapulangi.

Dijelaskan Lapulangi, dari hibah tanah yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tersebut nantinya akan mereka gunakan untuk pengembangan dimasing-masing KUA, salah satunya yaitu membangun gedung bimbingan manasik haji dan umroh terpadu yang akan dibangunan di tanah yang dihibahkan di KUA Curup Timur. \"Untuk pembangunan gedung manasik haji dan umroh terpadu ini akan sudah kita siapkan anggaran sendiri dari Kementerian Agama,\" terang Lapulangi.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: