Pendaftaran PKD Hingga 22 Oktober
BENGKULU, BE - Pendaftaran Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Bengkulu, 2020, sudah dibuka. Pendaftaran ditutup pada 22 Oktober 2020. Kegiatan ini diselenggarakan Dinas Pendidikan Kota Bengkulu bekerja sama dengan Dewan Kesenian Kota Bengkulu dan Institusi Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang, Sumbar. \"Pendaftaran masih dibuka hingga 22 oktober dan ditutup pukul 16.00 WIB,\" ungkap pada BE Kamis (15/10). Kota Bengkulu menjadi penyelenggara Pekan kebudayaan Daerah Provinsi Bengkulu. Dalam pelaksanaanya menggandeng Dewan Kesenian Kota Bengkulu. Untuk menyukseskan even tahunan Pekan Kebudayaan Nasional yang akan dibuka 31 Oktober 2020 oleh presiden RI Joko Widodo. Karena pandemi covid-19, pelaksanaan PKD akan dilaksanakan secara daring (dalam jaringan). Dalam pelaksanaanya adalah dari pesertta sanggar seni atau komunitas yang ada di kabupaten/kota. Para peserta merupakan sanggar seni atau komunitas yang ada di kabupaten/kota. Calon peserta dapat mengikuti mata lombam yaitu musik tradisi yang sudah dikembangkan (kreasi) dan tari tradisi di kabupaten/kota yang juga sudah dikembangkan. Peserta dapat mengirim satu karya dalam bentuk rekaman video yang diunggah ke http//youtube.com dengan mengklik \"unilsled\"/\"tidak publik\" dan dikirim ke http://gg-gg//mfgkd. \"Seluruh sanggar se-provinsi dipersilahkan mengirimkan karya tari dan musik. Karya yang dikirim diseleksidari 22-26 oktober 2020. Kemudian, karya terbaik tampil di pagelaran Pekan Daerah pada 3 November di Hotel Adeeca dan Convention Pantai Panjang,\" bebernya. Pada pelaksanaanya nanti, Disdik Kota Bengkulu telah berkoordinasi dengan ISI Panjang. Karena, dalam masa pandemi covid-19, maka pagelaran digelar secara tertutup. Meski begitu, Disdik Bengkulu tetap berupaya eksis dan mempromosikan kebudayaan daerah. Harapanya Pekan Kebudayaan Daerah ini dapat berjalan lancar dan perlu dukungan serta partisipasi penuh dari masyarakat seni. \"Masyarakat yang ingin menyaksikan bisa melalaui chanel youtube, harapan kita pelaksanaan PKD berjalan lancar dan tetap mengedepankan protokol kesehatan,\" bebernya mengakhiri. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: