Polda Bengkulu Selidiki Gas LPG Langka

Polda Bengkulu Selidiki Gas LPG Langka

BENGKULU, BE - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, bakal menyelidiki langkanya gas LPG 3 kilogram di Kota Bengkulu. Karena, langkanya gas 3 kilogram secara tidak langsung meresahkan masyarakat. Terjadi antrean panjang di sejumlah lokasi dan agen gas elpiji 3 kilogram. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu Kombes Pol Deddy Setyo Yudho Pranoto mengatakan kepada BE Rabu (14/10), dirinya memerintahkan Tim Subdit Indagsi atau Subdit Tipidter menyelidiki kelangkaan gas elpiji 3 kilogram, apakah ada penimbunan, manipulasi data penyaluran gas atau mengurangi isi gas elpiji. \"Dengan adanya informasi kelangkaan gas elpiji 3 kilogram nanti saya perintahkan Subdit Tipidter atau Indagsi menyelidiki kenapa bisa langka. Terjadi penimbunan, manipuasi atau mengurangi isi gas itu sendiri,\" jelas Dir Reskrimsus. Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram tentu ranahnya pihak terkait dalam hal ini Pertamina atau Dinas Perdagangan. Akan tetapi jika kelangkaan gas elpiji karena terjadi tindak pidana misalkan penimbunan, kemudian memindahkan isi gas elpiji 3 kilogram ke gas elpiji 12 kilogram atau sebaliknya Ditreskrimsus Polda Bengkulu, memberikan tindakan tegas sesuai hukum berlaku. Terlebih lagi kejadian gas elipiji langka bukan sekali terjadi di Kota Bengkulu, tetapi sudah sering terjadi. \"Sebenarnya ini masih ranah Disperindag atau Pertamina, tetapi jika ada modus penimbunan, memindahkan atau mengoplos gas elpiji sudah pasti itu kita tindak. Oleh karena itu, dengan adanya hal ini kita lakukan penyelidikan,\" imbuh Dir Reskrimsus. Lebih lanjut Dir Reskrimsus mengatakan, Polda berkoordinasi dengan Pertamina terkait berapa jumlah agen resmi gas elpiji 3 kilogram di Kota Bengkulu. Data tersebut berguna untuk mempelajari agen mana saja yang diberikan tanggung jawab Pertamina menyuplai gas untuk masyarakat. Direskrimsus meminta Pertamina menyajikan data tersebut dengan valid. Disisi lain, agen resmi gas elpiji 3 kilogram diminta untuk transparan saat menyuplai gas kepada masyarakat. \"Nanti kita minta Pertamina siapa saja yang ditunjuk jadi agen resmi gas elpiji,\" pungkas Dir Reskrimsus. (167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: