Ikutan Demo, 16 Pelajar Rejang Lebong Diamankan

Ikutan Demo, 16 Pelajar Rejang Lebong Diamankan

CURUP, bengkuluekspress.com - Petugas Polres Rejang Lebong mengamankan 16 orang pelajar SMK yang akan mengikuti demo mahasiswa di Kota Curup, Rabu (14/10/2020). Para pelajar tersebut diamankan saat akan mengikuti longmarch dari Masjid Agung Baitul Makmur Kota Curup menuju DPRD Rejang Lebong. \"Ada 16 pelajar yang kita amankan, karena tidak masuk dalam agenda menyampaikan pendapat oleh adik-adik mahasiswa,\" tegas Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH.

Menurut Kapolres, sebelum mengamankan 16 pelajar SMK tersebut, Polres Rejang Lebong telah terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong. Dari koordinasi tersebut diketahui bahwa saat ini anak-anak sekolah masih libur atau tidak masuk sekolah. Setelah diamankan dan dibawa ke Mapolres Rejang Lebong untuk dilakukan pembinaan. Kemudian para pelajar tersebut dipanggil orang tuanya untuk membawa para pelajar tersebut pulang, karena mereka hanya bersifat ikut-ikutan saja. \"Setelah dilakukan pemeriksaan dan pemanggilan orang tua, kemudian para pelajar tersebut langsung kita pulangkan,\" tambah Kapolres.

Meskipun mengikuti permintaan para mahasiswa, namun menurut Bupati Rejang Lebong, DR H A Hijazi SH MSi, bukan berarti ia meminta Omnibus law dibatalkan. Hanya saja perlu ada beberapa revisi di undang-undang tersebut. \"Kita tidak ada kata-kata membatalkan, namun mengusulkan untuk merevisi beberapa pasal yang ada di Undang-Undang Cipta Kerta tersebut,\" terang Bupati.

Sedangkan Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husein SH mengungkapkan, apa yang dilakukan aliansi aktivis Rejang Lebong tersebut merupakan bagian dari menyuarakan aspirasi masyarakat. \"Kita tidak melarang, justru DPRD Rejang Lebong memberikan ruang akan hal tersebut,\" terangnya.

Pantauan BE, aksi yang dilaksanakan Aliansi Aktivis Rejang Lebong yang menolak pengesahan mengesahkan omnibus law RUU Cipta Kerja diawali dengan longmarch dari Masjid Agung Baitul Makmur Kota Curup menurut Gedung DPRD Rejang Lebong. Dalam aksinya para mahasiswa mengajukan tuntutan, diantaranya penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja atau Omnibus law. Kemudian meminta presiden tidak menandatangani Omnibus law, mengecam keras tindakan anggota DPR yang mengesahkannya, mendesak parlemen dan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menuntut presiden mengeluarkan Perpu serta mendesak DPRD Rejang Lebong menandatangani surat pernyatakan penolakan Omnibus law. Usai menggelar hearing dengan perwakilan mahasiswa, Bupati Rejang Lebong bersama Ketua DPRD Rejang Lebong menyatakan kesiapannya meneruskan tuntutan dari mahasiswa ke pemerintah pusat.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: