Bawaslu dan Satpol PP Kota Bengkulu Segera Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi Paslon

Bawaslu dan Satpol PP Kota Bengkulu Segera Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi Paslon

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Setelah mengimbau pihak paslon untuk dilakukan penertiban APS yang sudah terpasang sebelum penetapan pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur September, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu menginstruksikan Panwaslu kecamatan dan kelurahan untuk mengidentifikasi alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS) di masing-masing wilayah kerja. Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad mengatakan, meski sudah ada beberapa yang ditertibkan oleh tim paslon, ada beberapa titik yang belum ditertibkan. Untuk itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Bengkulu untuk melakukan penertiban yang direncanakan dilakukan pada Jumat mendatang. \"Sebelumnya sudah kita imbau kepada pihak calon untuk diturunkan karena di APS itu kan masih terdapat jabatan publik, sementara calon itu sudah ditetapkan sebagai calon. Serta sudah melakukan cuti di luar tanggungan negara untuk melakukan kampanye. Memang ada beberapa yang belum ditertibkan, kita sudah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Insyallah Jumat ini kita lakukan penertiban,\" jelas Rayendra, Rabu (14/10). Selain itu, Bawaslu juga akan menertibkan APS yang dipasang di tempat-tempat yang tak boleh dipasangi seperti tempat ibadah, rumah sakit, gedung pemerintahan, maupun sekolah.(Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: