Satlantas dan Dispendik Kaur Teken MoU
BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di tingkat pelajar, Satlantas Polres Kaur bersama Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Kaur melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU diseminasi model integrasi pendidikan lalu lintas pada mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) tingkat SD, SMP dan SMA. Tandatangan MoU yang digelar SMAN 1 Kaur langsung dilakukan Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH dan Kepala Dispendik Kaur Endy Yurizal SP serta disaksikan Cabdin) Wilayah IX Bintuhan H. Jayadi Ruslan M TPd dan seluruh kepala sekolah SD, SMP dan SMA se-Kabupaten Kaur.
“Kegiatan ini menindaklanjuti kerja sama program Kapolri dan Kemendikbud yang direalisasikan di daerah. Nah sebagai bentuk realisasinya hari ini (kemarin) kita bersama Dispendik Kaur melakukan MoU diseminasi tentang lalu lintas,” kata Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, Selasa (13/10).
Dikatakan Kapolres, dimana program diseminasi model pendidikan dinas lalu lintas ini merupakan bagian dari edukasi, dan merupakan upaya antisipasi keselamatan serta menanamkan nilai-nilai persetujuan dan disiplin dalam lintas lintas. Melalui pendidikan diseminasi lalu lintas yang selama ini telah ada di kurikulum mata pelajaran PKn sangat bermanfaat bagi orang tua dari pelajar. Karena anak usia muda lebih menginginkan rasa tahunya dan juga sangat rentan terhadap perubahan lingkungan sekitar
\"Kesadaran berlalu lintas penting bagi keselamatan kita sendiri dan orang lain. Untuk itu saya menekankan para kepala sekolah dan guru PKN dalam Pencetakan buku pelajaran lalu lintas dan membuat inovasi dalam memberikan pemahaman kepada siswa dalam berkendara dan menekan angka kecelakaan dan kematian diusia produktif,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dispendik Kaur Endy Yurizal SP juga menyampaikan, dimana pendidikan lalu lintas saat ini sudah masuk kedalam kurikulum 2013 dan sudah diajarkan di Sekolah-Sekolah terutama di sekolah dasar, karena anak-anak SD merupakan dasar atau pondasi nya. Juga pihaknya sudah sering kali memberikan imbauan terkait larangan membawa kendaraan kepada pelajar.
“Pendidikan lalu lintas sudah kita masukan kedalam kurikulum 2013 dan diajarkan di kelas-kelas baik itu tingkat SD, SMP dan SMA. Kita berharap dengan MoU dengan Lantas ini angka kecelakaan ditingkat pelajar menurun dan sisa lebih paham lalu lintas,” jelasnya. (618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: