Bawaslu Kota Bengkulu Perketat Pengawasan ASN

Bawaslu Kota Bengkulu Perketat Pengawasan ASN

BENGKULU, BE - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu kembali mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu agar menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 9 Desember 2020. Pengawasan pun lebih diperketat, termasuk aktivitas di media sosial (Medsos). Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

\"Kita sudah berkoordinasi dengan Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Bengkulu dan KASN jika nanti ditemukan adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut berpolitik ataupun mendukung salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu,\" jelas Rayendra Pirasad, Senin (12/10).
Ia mengatakan, pengawasan tentunya akan dilakukan, terutama pada masa kampanye sekarang ini. Jika ditemukan ada ASN yang tidak netral, maka untuk sanksi dan penindakannya akan diberikan KASN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN. \"Setiap ASN yang kedapatan melanggar, maka kita langsung berkoordinasi dengan KASN, terkait sanksinya seperti apa, apakah pemecatan ataupun penundaan kenaikan pangkat, semuanya ada di tangan KASN,\" tutur Rayendra. Ia menjelaskan, pihaknya bahkan telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang mana salah satu objek pengawasan yang akan dilakukan oleh tim Pokja ini selain terkait penerapan protokol kesehatan, juga akan memantau langsung jika ada ASN yang terlibat dari masa kampanye ataupun tidak netral dalam Pilgub nanti. \"Anggota akan 24 jam penuh memantau jika ada ASN yang tidak netral, jika kita temukan langsung kita tindaklanjuti,\" jelasnya. Ia juga meminta agar ASN tidak memberikan dukungan melalui media sosial, berfoto bersama pasangan calon dengan menunjukkan simbol tangan ataupun gerakan yang menandakan keberpihakan, lalu mengunggahnya dan dukungan lainnya. “Sesuai aturan, semua ASN diharuskan bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada. Kami akan minta instansi terkait untuk mengimbau para ASN agar menjaga netralitas,\" tutup Rayendra. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: