Pangkalan di BS Dilarang Jual Gas 3 Kg ke Warung

Pangkalan di BS Dilarang Jual Gas 3 Kg ke Warung

KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Banyaknya keluhan warga Bengkulu Selatan (BS) terkait gas LPJ 3 kg yang langka, Asisten 2 Bupati BS, Ahmad Novman Ali SE meminta pemilik pangkalan gas LPJ 3 Kg agar tidak menjual ke warung-warung.

\"Saya minta semua pangkalan gas LPJ 3 kg tidak menjual gas ke warung-warung,\" katanya.

Tidak hanya itu, Ahmad Novman Ali juga meminta pangkalan untuk tidak melayani pembelian gas LPJ 3 kg bagi rumah makan. Sebab pemilik rumah makan bukan lagi warga miskin. Pasalnga gas 3 kg khusus untuk warga miskin.

\"Kalau ada yang membeli dalam jumlah banyak, jangan dilayani,\" ujarnya.

Oleh karena itu, dirinya meminta pemilik pangkalan hanya melayani warga. Untuk pembelian oleh warga dirinya memastikan hanya sedikit yakni satu atau dua tabung saja perorang. Dengan begitu, dirinya optimis kelangkaan gas LPJ 3 kg tidak akan terjadi di BS.

\"Kalau pangkalan hanya menjual gas LPJ 3 kg ke warga saja, saya yakin tidak akan ada lagi kelangkaan gas 3 kg di BS,\" tandas Ahmad Novman Ali.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan usaha kecil menengah (Disperindagkop dan UKM) BS, Herman Sunarya SH MH mengaku, pihaknya akan menurunkan tim untuk melakukan pengawasan penyaluran gas LPJ 3 kg di BS. Sehingga jika ada yang menjual ke warung-warung atau bahkan menjualnya ke luar daerah, akan segera diketahui.

\"Saat ini kami akan selalu memantau pendistribusian gas LPJ 3 kg di BS, jika ada yang menjual di luar ketentuan akan kami tindak,\" ujar Herman Sunarya. (asri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: