Pemkab RL Terus Sosialisasi Perbup Cegah Covid-19

Pemkab RL Terus Sosialisasi Perbup Cegah Covid-19

CURUP, BE - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, terus mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) terkait dengan pencegahan Covid-19. Perbup pencegahan penyebebaran Covid-19 tersebut Perbup nomor 25 dan 26 tahun 2020. Peraturan Bupati Nomor 25 tahun 2020 mengatur tentang Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat atau STBM, sedangkan Perbup 26 adalah payung hukum penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan. \"Kita terus mensosialisasikan perbup sehingga masyarakat kita benar-benar paham dalam upaya pencegahan Covid-19,\" terang bupati usai kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Puskesmas Kampung Delima Kecamatan Curup Timur, Kamis (8/10). Bupati berharap agar masyarakat Rejang Lebong, benar-benar disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. Yaitu, dengan selalu melaksanakan 3M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dan menggunakan masker. Karena menurut bupati dengan masyarakat menjalankan dan menaati 3M tersebut maka penyebaran Covid-19 di Rejang Lebong bisa diputus. \"Bila masyarakat kita benar-benar menaati 3M, maka penyebaran Covid-19 di Rejang Lebong bisa kita cegah dan kita kembali ke zona hijau,\" tambah bupati. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir SKM MKM menjelaskan 70 persen penyakit berbasis lingkungan dipengaruhi oleh lingkungan dan prilaku.Dalam upaya mencegah penyakit tersebut maka menurutnya solusinya adalah dengan Germas dan STBM. Karena, menurut Syamsir, bila Germas dan STBM dilakukan secara totalitas maka bisa menurunkan hingga 70 persen penyakit yang berbasis lingkungan. \"Dalam dua tahun terakhir saja, dengan penerapan Germasi penyakit berbasis lingkungan sudah turun 20 persen, bila kita totalitas Germas dan STBM maka penurunannya bisa mencapai 70 persen,\" ungkap Syamsir. Kegiatan sosialisasi di Puskesmas Kampung Delima diikuti oleh perwakilan warga dari 8 desa dan kelurahan yang ada diwilayah kerja Puskesmas Kampung Delima. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis bantuan berupa sarana cuci tangan pakai sabun dari Pemkab Rejang Lebong kepada delapan desa di wilayah kerja Puskesmas Kampung Delima. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: